PHK Tanpa Pesangon di Manggarai Barat, FSBDSI Mabar Desak Penyelesaian yang Berkeadilan
Manggarai Barat, TrenNews.id – Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dialami seorang karyawan bernama Emil menjadi sorotan tajam Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Manggarai Barat. Emil, yang telah mengabdi selama 12 tahun di PT Wijaya Graha Prima (WGP), diberhentikan tanpa alasan jelas dan tanpa menerima hak-haknya sebagai pekerja.
Ketua FSBDSI DPC Manggarai Barat, Rafael Todowela, menyatakan kekecewaannya atas tindakan perusahaan yang dinilai tidak manusiawi.
“Emil telah bekerja sejak 2012 dan turut berkontribusi saat perusahaan membuka cabang di Labuan Bajo. Namun pada Oktober 2024, ia dipecat tanpa pesangon, penghargaan masa kerja, maupun hak lainnya. Ini jelas pelanggaran berat terhadap ketenagakerjaan,” tegas Rafael, Senin (7/10/2025).
Upaya mediasi yang ditempuh Emil melalui Dinas Nakertrans Ruteng, Kabupaten Manggarai, tidak membuahkan hasil. Pihak perusahaan tetap bersikeras menolak memberikan hak-hak karyawan. Mengetahui hal itu, FSBDSI Mabar turun tangan mencoba menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun, langkah tersebut justru direspons dengan keputusan perusahaan memilih jalur hukum.
“Kami sangat menyayangkan sikap perusahaan yang tidak kooperatif. Padahal kami ingin menyelesaikan persoalan ini secara non-litigasi. Karena tidak ada titik temu, kami akhirnya melaporkan kasus ini ke Nakertrans Manggarai Barat,” jelas Rafael.
Rafael menegaskan, pihaknya berharap Nakertrans Manggarai Barat dapat memfasilitasi mediasi yang adil dan mengedepankan solusi win-win. Ia juga menyerukan agar Pemda Mabar, DPRD, dan masyarakat pekerja ikut memantau jalannya penyelesaian kasus ini secara kolaboratif.
“Ini bukan semata soal hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja, tapi juga menyangkut harkat, martabat, dan hak asasi manusia. Kami berharap masalah PHK ini dapat diselesaikan dengan baik di Kantor Nakertrans Mabar,” pungkas Rafael.
FSBDSI Mabar menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen membela hak-hak pekerja dan menegakkan keadilan ketenagakerjaan di Manggarai Barat.
Pewarta: Kordianus

Tinggalkan Balasan