Pindahkan Lokasi Kegiatan Tanpa Persetujuan DPRD Deli Serdang, Diduga Dinas PUPR Bermain Mata Dengan Rekanan
DELI, SERDANG, TRENNEWS.ID – Demi untuk pemberitaan seimbang dan memenuhi unsur Kode Etik Jurnalistik (KEJ) kru media ini telah berulang kali mengconfirmasi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan Ruas jalan Gg. Sepakat-SMA N 1 Namorambe Kabupaten Deli Serdang T.A 2023 yang sudah selesai dikerjakan, namun sampai berita ini naik kemeja redaksi Kadis PUPR Kabupaten Deli Serdang belum juga menyampaikan tanggapan terkait hal itu.
Hal ini menjadi tanya dari pihak jurnalis, dan kemudian meminta tanggapan dari rekan DPW Team Organisasi Libas Sumut, Rabu (19/6/2024).
“Dalam hal ini kita ada mendapatkan info beserta baket yang langsung disampaikan dari warga setempat yang kebetulan juga seorang aktivis pergerakan”, ujar Ketua Libas Sumut.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan diketahui bahwa kegiatan tersebut tidak dilaksanakan sesuai plank merek dan daftar tender/RUP. Seharusnya alokasi kegiatan itu ditujukan untuk ruas jalan di Gg. Sepakat Desa Jatikesuma, namun dialihkan ke Desa Namorat, khususnya di depan jalan Desa Jaba, Kecamatan Namorambe, ucap Ketua Libas Sumut.
Tinggalkan Balasan