Rabu, 9 Oktober 2024

Pj Bupati Kolaka Utara Ingatkan Kades dan ASN Bersikap Netral di Pilkada 2024

Sambutan Pj Bupati Kolut. H. Yusmin. S. Pd. MH.... Dalam Pengukuhan Kades dan BPD Se-Kabupaten Kolaka Utara (Diskominfo Kolut)

LASUSUA , TRENNEWS.ID – Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Yusmin, S.Pd., M.H., secara resmi mengukuhkan perpanjangan jabatan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kolaka Utara. Dari 6 Tahun Menjadi 8 Tahun, Acara tersebut berlangsung di Islamic Centre Masjid Agung Lasusua, dengan dihadiri oleh Forkopimda, Kades dan BPD se-Kabupaten Kolaka Utara, sejumlah tokoh masyarakat dan jajaran pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati menegaskan pentingnya netralitas para kepala desa dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. Ia mengingatkan bahwa kepala desa harus fokus pada tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan roda pemerintahan desa. “Kades fokus saja pada roda pemerintahan desa, sebagai pelayan masyarakat dan memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik,” ujar Yusmin.

Sekda Kolut. Dr. Taufik. S. SP. MM. Menandatangani berita acara Pengukuhan Kades dan BPD Se-Kabupaten Kolaka Utara. (Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara)

Lebih lanjut, Pj. Bupati juga memberikan peringatan tegas terkait sanksi bagi kepala desa dan ASN yang tidak bersikap netral dalam Pilkada. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku bagi mereka yang melanggar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini