Selasa, 3 Desember 2024

Pj Bupati Konawe Diduga Melanggar Netralitas ASN, Irjal Ridwan: Kami Menduga Ada Kongkalikong Dengan KPU dan Bawaslu

JKMS Jakarta soroti Pj Bupati Konawe serta KPU dan Bawaslu Kabupaten Konawe

JAKARTA, TRENNEWS.ID – Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara-Jakarta (JKMS-Jakarta) Kembali melakukan Kritikan terhadap Pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Semakin Masif Dilakukan oleh pejabat (Pj) Bupati Konawe. Jum’at, (5/07/2024).

Pasalnya, Pj. Bupati konawe yang hari ini masih berstatus sebagai ASN aktif, diduga masif melakukan kampanye terselubung dengan membentuk tim relawan. Sehingga itu diduga di bentuk sebagai alat bersosialisasi untuk maju mencalonkan sebagai kandidat calon bupati konawe.

Melalui Ketua Umumnya, Irjal Ridwan, mengatakan bahwa terkait pelanggaran yang dilakukan Pj. Bupati Konawe, KPU dan BAWASLU kabupaten konawe tak berkutik. Bahkan diduga KPU dan BAWASLU konawe terkesan di taklukkan.

“Hal ini kami nilai sangat melanggar dari pada aturan tentang Netralitas ASN apalagi masih berstatus aktif, pelanggaran tersebut seharusnya menjadi tupoksi KPU dan BAWASLU Kabupaten Konawe sebagai pemangku kebijakan penyelenggaraan dan pengawasan pemilu,”Tegasnya dalam pada media ini.

Lanjut irjal mengatakan melalui tim relawan yang dibentuknya, Pj Bupati Konawe masif melakukan sosialisasi yang secara tendensius mendukung segala bentuk manuver politik dan kampanye terselubung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini