Pj Walikota Baubau : Kegiatan Pembangunan Bandara Betoambari Tidak Boleh Diganggu
BAUBAU,TRENNEWS.ID—Menyikapi persoalan pembangunan bandara betoambari, Pj Walikota Baubau Dr H Muh Rasman Manafi, SP, M.Si kembali menggelar rapat Forkompinda untuk kedua kalinya di ruang rapatgt lantai dua kantor Walikota Baubau Kamis (11/7/2024). Dalam rapat dengan Forkompinda tersebut, Pj Walikota Baubau Dr H Mur Rasman menegaskan, kegiatan pembangunan bandara betoambari tidak boleh diganggu. Kecuali misalnya dalam pengerjaannya ada debu yang mengganggu kenyamanan publik atau mengganggu lalu lintas itu semua ada aturannya, ada izin amdal dan andalalinnya. Karena sampai hari ini sertifikat bandara betoambari masih dimiliki oleh Kementrian Perhubungan dan itu legal.
Menurut Pj Walikota Baubau Dr H Muh Rasman Manafi, Pemkot Baubau wajib memfasilitasi sepanjang ada dasar yang kuat. Kemudian, dari Bandara juga kalau ada proses gangguan dalam pengerjaan juga dipersilahkan untuk melalui jalur aturan yang berlaku Pemkot Baubau menginginkan bandara ini terbangun untuk fasilitasi masyarakat kota bahkan se kepulauan Buton tetapi sekali lagi berdasarkan aturan yang berlaku.
Tinggalkan Balasan