Plh Kepala BKPSDM Kabur Saat Dikonfirmasi Soal Isu PPPK, PPWI : Ini Jadi Cermin Untuk Pemerintah
Aceh Singkil, TrenNews.id – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Azman, enggan bahkan kabur saat diminta memberikan tanggapan terkait isu dugaan kejanggalan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah itu oleh insan pers.
Peristiwa itu terjadi di halaman belakang Kantor Bupati Aceh Singkil, Rabu (11/6/2025), saat wartawan mencoba meminta konfirmasi langsung atas informasi yang sudah beredar luas di masyarakat, salah satunya terkait dugaan peserta PPPK yang lulus seleksi meskipun masa pengabdiannya belum memenuhi syarat.
Konfirmasi dilakukan untuk memperjelas bagaimana tanggapan dari BKPSDM terkait isu tersebut, serta sanksi terhadap pejabat yang mengeluarkan surat aktif untuk peserta yang diduga pengabdiannya belum memenuhi syarat calon PPPK itu.
Namun, alih-alih memberi penjelasan, Azman justru terlihat mempercepat langkah dan menjauh sambil berkata dengan cuek, “Gak… gak… gak,” tanpa menoleh dan memberikan kesempatan kepada wartawan untuk mengajukan pertanyaan lebih lanjut.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Kabupaten Aceh Singkil, Jamaluddin, menyayangkan sikap Plh Kepala BKPSDM tersebut. Ia menilai bahwa komunikasi publik yang terbuka adalah bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami tidak dalam posisi menghakimi. Justru ini jadi cermin dan pembelajaran bersama, bahwa keterbukaan informasi adalah pilar penting dalam membangun kepercayaan publik,” kata Jamaluddin, Kamis (12/6/2025).
Ia menambahkan bahwa wartawan adalah bagian dari mata rantai demokrasi yang bertugas menyampaikan suara masyarakat kepada pemerintah, dan sebaliknya, menyampaikan informasi dari pemerintah kepada masyarakat.
“Kami di PPWI berkomitmen mendukung pemerintah yang transparan, bukan untuk menyerang siapa pun. Tapi ketika pejabat menolak diwawancarai dalam isu publik, tentu itu harus menjadi catatan,” jelasnya.
Jamaluddin pun mengimbau agar ke depan, seluruh pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil lebih siap dan terbuka dalam menghadapi pertanyaan pers, karena itu bukan hanya soal menjawab, tapi juga menunjukkan integritas pelayanan.
“Kalau masih ada keraguan atau pertimbangan hukum, sampaikan saja secara baik. Komunikasi itu bisa membangun kepercayaan, bukan malah menimbulkan asumsi negatif,” tutupnya.
Pewarta : Arman Munthe

Tinggalkan Balasan