Polda Sumut Berhasil Mengamankan 8 Orang Komplotan Geng Motor Dalam Kasus Pencarian Kekerasan
MEDAN TRENNEWS.ID I Tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap delapan orang komplotan geng motor dan pelaku pencurian kekerasan (curas).
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kedelapan orang komplotan geng motor yang ditangkap itu melakukan aksi kejahatan di Kota Medan, Binjai dan Langkat.
Tim yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Putra Samara melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat dan berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial RP alias Batak dan AS alias CS di Jalan Bejemuna, Kabupaten Langkat.
“kedua pelaku ini merupakan komplotan dari enam pelaku lainnya yang sudah ditangkap dan ditahan di Polres Binjai dan mereka mengakui melakukan kejahatan dengan merampok sepeda motor milik korban,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan