Jumat, 18 Oktober 2024

Polda Sumut Berhasil Mengamankan 8 Orang Komplotan Geng Motor Dalam Kasus Pencarian Kekerasan

Tim Jatanras Polda Sumut berhasil mengamankan 8 orang geng motor atas kasus pencurian kekerasan

“Keenam pelaku yang telah ditahan di Polres Binjai itu berinisial FS, NA, EET, M, D dan D,”ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Hadi megungkapkan, komplotan Genk Motor yang ditangkap itu pernah tujuh kali melakukan kejahatan di wilayah Helvetia, Sunggal, Binjai dan Langkat. Modus kejahatan dilakukan para pelaku konvoi dengan mengancam menggunakan senjata tajam lalu membawa kabur sepeda motor milik korbannya.

“hasil kejahatan dipake beli narkoba, test urine para pelaku semuanya positif (narkoba) mereka saat ini ditahan dan terancam hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini