Polisi Tegaskan Tak Ada Izin, DPRD dan Tim Hukum Pemda Soroti Pesta Tahun Baru di Puskesmas Latowu
Lasusua, TrenNews.id – Kepolisian Sektor Batu Putih menegaskan tidak pernah menerbitkan izin keramaian terkait pelaksanaan pesta malam tahun baru di area proyek pembangunan Puskesmas Latowu, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara.
Kapolsek Batu Putih, Iptu Burhan, SH, menyampaikan bahwa penolakan izin telah disampaikan secara resmi dengan pertimbangan lokasi kegiatan yang berada di lingkungan fasilitas kesehatan serta keterbatasan personel pengamanan.
“Permohonan izin kami tolak. Selain lokasi tidak layak, juga ada instruksi Presiden, imbauan Bupati, dan instruksi Kapolres untuk meniadakan kegiatan perayaan malam tahun baru,” ujar Burhan, kepada redaksi TrenNews.id pada Jumat (2/1/2025).
Meski izin tidak diberikan, kegiatan pesta tetap dilaksanakan. Kepolisian kini mendalami pihak-pihak yang terlibat, termasuk penyelenggara acara berinisial HM serta Kepala Puskesmas Latowu, guna mengetahui dasar pelaksanaan kegiatan tanpa izin.
Burhan menambahkan, patroli kepolisian sempat dilakukan sekitar pukul 23.00 WITA. Namun saat itu situasi di sekitar lokasi terpantau sepi dan tidak menunjukkan adanya aktivitas keramaian terbuka.
Selain aspek perizinan, polisi juga mendalami dugaan pelanggaran Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 11 Tahun 2007 tentang Larangan Minuman Beralkohol, sebagaimana telah direvisi melalui Perda Nomor 4 Tahun 2018.
Sikap tegas juga disampaikan anggota DPRD Kolaka Utara, Buhari, yang sebelumnya mengecam keras kegiatan tersebut. Ia menilai pesta di lingkungan fasilitas kesehatan merupakan tindakan yang mencederai fungsi fasilitas publik dan mempermalukan pemerintah daerah.
Menurutnya, Kolaka Utara telah memiliki regulasi jelas berupa perda dan surat edaran bupati yang melarang perayaan hura-hura, terlebih di fasilitas negara.
Sementara itu, Tim Advokasi Hukum Pemerintah Daerah Kolaka Utara melalui Kardiansyah Afkar menilai peristiwa tersebut mengindikasikan adanya dugaan kelalaian serius dalam pengawasan. Ia mendorong Inspektorat Daerah dan Dinas Kesehatan untuk segera melakukan pemeriksaan internal.
“Perlu ditelusuri pengamanan aset, rekaman CCTV, serta daftar petugas piket pada malam kejadian agar jelas di mana letak tanggung jawabnya,” ujarnya.
Pewarta: Asse


Tinggalkan Balasan