Kamis, 12 Desember 2024

Polres Bontang Bongkar Peredaran Narkoba di Wisma Muara Badak

Tersangka kasus narkoba di salah satu wisma Muara Badak (istimewa)

BONTANG, TRENNEWS.ID – Satuan Resnarkoba Polres Bontang meringkus tersangka pengedar jenis sabu berinisial Sa (35). Tersangka ditangkap di Wisma yang berada di Desa Badak Baru, Kecamatan Kuara Badak, Kutai Kartanegara, pada Senin (9/12/2024) sore lalu.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian melalui Kasat Resnarkoba AKP Rihard Nixon mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi kerap terjadi transaksi narkoba jenis sabu di salah satu wisma.

Setelah ditelusuri akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti sabu 13 poket siap edar dengan berat 5,13 gram.

“Jadi di wisma itu sering ada penjualan sabu. Dari informasi warga kami langsung bongkar praktik tersebut,” ucap AKP Rihard Nixon.

Lebih lanjut polisi menginterogasi tersangka terkait asal usul sabu tersebut. Tersangka mengaku sabu itu dia ambil dengan sistem jejak di Jembatan Mahkota 2 Kota Samarinda.

Ini kali kedua tersangka sudah bertransaksi. Dimana sebelumnya 1 bal sabu sudah ludes terjual. Tersangka mengaku sabu itu diambil dari pria berinisial Z.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini