Polres Bontang Ringkus Tiga Pengedar Sabu, Faktor Ekonomi Jadi Alasan
Bontang, TrenNews.id – Kepolisian Resor (Polres) Bontang, Kalimantan Timur, mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga orang terduga pengedar berinisial RA (27), AM (45), dan SU (50). Ketiganya disebut baru menjalankan bisnis haram tersebut dalam satu hingga dua bulan terakhir dengan alasan faktor ekonomi.
“Dikarenakan faktor ekonomi. Mereka melakukan apa pun walaupun hasilnya yang didapat tidak seberapa,” kata Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano dalam konferensi pers, Jumat (3/10/2025) kemarin.
Meski tidak berada dalam jaringan yang sama, ketiganya menggunakan pola distribusi yang serupa. Modus tersebut melibatkan sistem jejak dan komunikasi terputus antara pemasok, pengedar, dan pengguna.
“Distribusi barang sesuai permintaan. Pengguna menghubungi seseorang, lalu orang itu memerintahkan pihak lain untuk mengantar,” jelas AKBP Widho.
Menurutnya, para pengedar hanya menunggu perintah dari pemasok untuk menaruh barang di lokasi yang ditentukan. Sistem komunikasi terputus ini membuat rantai distribusi lebih sulit diungkap.
“Dengan sistem seperti ini, masing-masing pihak tidak saling mengenal. Ini cukup menyulitkan bagi kami dalam melakukan pengungkapan,” tambahnya.
Polisi masih melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan pemasok yang memasok barang kepada ketiga tersangka tersebut.
Pewarta: Riyan

Tinggalkan Balasan