Senin, 23 Februari 2026

Polres Ogan Ilir Gelar Razia Operasi Pekat 2026, Amankan 20 Liter Miras

Petugas mengamankan sejumlah minuman keras berupa bir, anggur merah, guinness, dan tuak sebanyak 20 liter.

Ogan Ilir, TrenNews.id – Polres Ogan Ilir menggelar razia dan patroli dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Tahun 2026, Sabtu (21/2/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di Mapolres Ogan Ilir pukul 22.00 WIB yang dipimpin Kabag Ops Polres Ogan Ilir Kompol Georgie Absalom Sakul, S.I.K., didampingi Pawas, Padal, serta personel yang terlibat sesuai surat perintah.

Sebanyak 73 personel diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari tim koordinator, lidik, preventif, gakkum, turlalin, humas, dokkes, dan TIK. Seluruh personel bersinergi melaksanakan patroli guna mencegah berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Adapun rute patroli meliputi Mapolres Ogan Ilir – Jalan Lintas Indralaya – Prabumulih Desa Bakung – dan kembali ke Mapolres. Sasaran kegiatan mencakup lokasi remang-remang, peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, pemeriksaan kendaraan roda dua, serta titik rawan premanisme, pungutan liar, dan kejahatan jalanan.

Kabag Ops Kompol Georgie Absalom Sakul mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat selama Ramadhan.

“Operasi Pekat 2026 ini kami laksanakan secara rutin untuk mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadhan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dan beribadah dengan aman dan nyaman,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan dan menghindari aktivitas di luar rumah pada jam rawan.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengamankan sejumlah minuman keras berupa bir, anggur merah, guinness, dan tuak sebanyak 20 liter. Selain itu, dilakukan penindakan terhadap empat unit kendaraan roda dua serta pemberian 52 kali teguran kepada masyarakat.

Sementara itu, untuk kasus senjata api, senjata tajam, narkoba, premanisme, prostitusi, judi, dan kejahatan jalanan, hasilnya nihil.

Petugas juga mengamankan pemilik tempat serta seorang anak di bawah umur bersama orang tuanya untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan awal, pembinaan, dan pembuatan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Secara keseluruhan, kegiatan Operasi Pekat 2026 berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol. Polres Ogan Ilir berharap melalui kegiatan ini angka kriminalitas dan penyakit masyarakat dapat terus ditekan sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan tenang dan nyaman.

Humas Polres Ogan Ilir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini