Polri Gelar Sidang Etik Terhadap Terduga Pemeras Penonton DWP
Jakarta, TrenNews.id – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dijadwalkan menggelar Sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP) pada Kamis, 2 Januari 2025, untuk M, salah satu terduga pelaku dalam kasus dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, dalam keterangannya pada Rabu (1/1/2025), menyatakan bahwa hasil sidang tersebut akan diumumkan dalam konferensi pers setelah sidang selesai.
“Untuk seluruh keputusan sidang akan disampaikan melalui konferensi pers setelah sidang satu orang (M) terduga pelanggar yang diskors rampung dilakukan,” ujar Trunoyudo, dikutip dari Kompas.com.
Sidang etik juga mencakup tiga terduga pelanggar, yaitu D, Y, dan M, yang ditangani oleh tiga Majelis KKEP berbeda. Sebelumnya, sidang terhadap D dan Y telah digelar mulai Selasa (31/12/2024) hingga Rabu (1/1/2025) dini hari dengan durasi hingga 12 jam.
“Terhadap masing-masing dua terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH),” ujar Trunoyudo.
Tinggalkan Balasan