Rabu, 9 Oktober 2024

Polsek Bungoro Dan Petugas Rutan Kelas 2B Pangkajene Lakukan Penggeledahan Di Kamar Hunian Warga Binaan

Polsek bungoro bersama koramil dan petugas Lapas lakukan Penggeledahan kamar hunian dan tes urine warga lapas 2B

PANGKEP, TRENNEWS ID – Polsek Bungoro Dan Petugas Rutan Kelas 2B Pangkajene Lakukan Penggeledahan Di Kamar Hunian Warga Binaan, Personil Polsek Bungoro yang dipimpin oleh Panit Satu Opsnal Unit Reskrim Polsek Bungoro, IPDA Rudi, melaksanakan pendampingan dan pengamanan dalam kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan di Rutan Kelas 2B Pangkajene, Kabupaten Pangkep. Kegiatan ini berlangsung pada, Kamis malam (12/09/24) berdasarkan surat permintaan dari Kepala Rutan Kelas 2B Pangkajene dengan Nomor W.23.PAS.PAS14.UM.01.01-281 tertanggal 10 September 2024. Pendampingan personil Polsek Bungoro juga didasari oleh Surat Perintah Kapolsek Bungoro Nomor: Sprin/53/IX/2024.

Kegiatan penggeledahan  diawali dengan pengarahan dari Kepala Rutan Kelas 2B Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, yang mengucapkan terima kasih atas kehadiran personil Polsek Bungoro dan Koramil 03/1421 Bungoro yang turut serta mendampingi petugas rutan. Dalam pengarahan tersebut, Irphan menjelaskan tata cara pelaksanaan penggeledahan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang bertujuan untuk mencari barang-barang terlarang yang mungkin masuk ke dalam kamar hunian, seperti narkoba, senjata tajam, dan benda-benda lain yang berpotensi membahayakan keamanan rutan.

Hasil penggeledahan kali ini menemukan berbagai benda terlarang seperti senjata tajam jenis cutter dan pisau, jarum penjahit sepatu, korek gas, palu besi, gelas, botol kaca, sabuk, tali plastik, botol kaleng, paku dan mur tajam, cermin, serta gunting kuku. Selain itu, dilakukan tes urine terhadap 15 orang narapidana, dengan hasil seluruhnya negatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini