Sabtu, 27 Desember 2025

Prabowo Perintahkan Operasi Besar-Besaran Tambang Ilegal Timah di Bangka Belitung, Negara Berpotensi Selamatkan Rp 22 Triliun

Presiden Prabowo Subianto

Jakarta, TrenNews.id – Presiden RI Prabowo Subianto menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik pertambangan timah ilegal di Indonesia. Sejak 1 September 2025, Prabowo memerintahkan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hingga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan operasi besar-besaran di wilayah Kepulauan Bangka Belitung, daerah yang dikenal kaya akan sumber daya timah.

Prabowo memperkirakan, melalui operasi tersebut negara dapat menyelamatkan pendapatan hingga Rp 22 triliun sepanjang September hingga Desember 2025. Sementara pada 2026, potensi penyelamatan pendapatan negara diproyeksikan mencapai Rp 45 triliun.

“Kita perkirakan September, Oktober, November, Desember bisa selamatkan Rp 22 triliun. Tahun depan kita perkirakan bisa selamatkan Rp 45 triliun,” ujar Prabowo saat memberikan sambutan pada Musyawarah Nasional ke-VI PKS di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Pemerintah mencatat terdapat sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka Belitung. Akibat praktik tersebut, sekitar 80% hasil produksi timah di wilayah itu diselundupkan ke luar negeri melalui berbagai modus, mulai dari kapal hingga jalur penyeberangan feri.

“Selama ini hampir 80% hasil timah diselundupkan. Sekarang kita tutup, tidak bisa keluar sampai kapan pun,” tegas Prabowo.

Di tengah operasi penertiban, Prabowo menyaksikan penyerahan enam smelter kepada negara yang merupakan hasil sitaan Kejaksaan Agung dari kasus korupsi tata niaga timah. Enam aset tersebut berasal dari perusahaan tambang ilegal di Bangka Belitung.

Menurut Prabowo, potensi kerugian negara akibat korupsi dari enam perusahaan tersebut mencapai Rp 300 triliun. Korupsi ini terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015–2022 dan tercatat sebagai salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia.

“Kerugian negara sudah berjalan Rp 300 triliun, dan ini kita hentikan,” kata Prabowo dalam keterangan Sekretariat Presiden, Senin (6/10/2025).

Dalam kasus tersebut, aparat penegak hukum telah menetapkan sedikitnya 21 tersangka, termasuk dua mantan Direktur Utama PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, pengusaha Helena Lim, serta Harvey Moeis.

Enam smelter beserta barang sitaan yang diserahkan kepada PT Timah Tbk untuk dikelola kembali diperkirakan memiliki nilai Rp 6–7 triliun, termasuk tumpukan mineral tanah jarang dan ingot timah.

Prabowo secara terbuka mengakui adanya keterlibatan oknum aparat dalam praktik penyelundupan timah. Ia menyebut menerima laporan adanya pejabat maupun anggota TNI dan Polri yang menjadi “beking” kegiatan ilegal tersebut.

“Saya dapat laporan dari TNI sendiri dan juga dari Polri, ada petugas yang terlibat,” ungkap Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (15/12/2025).

Ia meminta Panglima TNI dan Kapolri menindak tegas anggota yang terbukti melanggar hukum dan melindungi praktik penyelundupan.

Sementara itu, PT Timah Tbk juga melakukan langkah internal dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nanggala untuk memberantas tambang ilegal di wilayah IUP perusahaan. Selain itu, pemerintah membentuk Satgas Halilintar yang melibatkan aparat penegak hukum melalui TNI.

Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro menyatakan, Satgas Nanggala telah berjalan selama tiga bulan terakhir dan diharapkan mampu meningkatkan produksi timah perusahaan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Bangka Belitung.

“Mudah-mudahan dengan langkah ini, harga dan keuntungan masyarakat bisa naik, sehingga Bangka Belitung menjadi surga bagi masyarakatnya,” ujarnya di Gedung DPR RI, Selasa (23/9/2025).

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini