Senin, 21 Juli 2025

Presiden Prabowo di Markas Uni Eropa: RS dan Kampus Asing Bisa Buka Cabang di Indonesia

Foto menampilkan Prabowo dan von der Leyen dalam sesi resmi bersama pimpinan lembaga-lembaga Uni Eropa, menandakan tingkat diplomasi tinggi dalam kunjungan tersebut. (ANTARA)

Brussels, TrenNews.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan bahwa rumah sakit (RS) dan universitas asing kini diperbolehkan membuka cabang di Indonesia. Hal itu disampaikannya saat kunjungan resmi ke markas Uni Eropa di Brussels, Belgia, Minggu (13/7/2025).

Dilansir dari ANTARA, Presiden Prabowo menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers bersama Presiden Dewan Eropa António Costa dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.

“Rumah sakit asing mana pun, dan institusi yang terhubung dengan mereka, bisa membuka cabang di Indonesia. Juga universitas asing, kami sambut dengan baik,” ujar Prabowo seperti dikutip dari antaranews.com.

Pernyataan itu merupakan bagian dari penegasan komitmen Indonesia terhadap keterbukaan investasi, khususnya dalam sektor pendidikan dan kesehatan, yang menjadi poin penting dalam penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) antara Indonesia dan Uni Eropa.

Menurutnya, kesepakatan CEPA ini merupakan hasil negosiasi selama hampir 10 tahun, dan menjadi tonggak penting dalam hubungan ekonomi antara Indonesia dan negara-negara Uni Eropa. CEPA diproyeksikan mendorong perdagangan bebas, investasi hijau, serta penguatan sektor strategis seperti layanan publik dan SDM.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen juga menyatakan bahwa kerja sama ini adalah simbol kepercayaan dan kemitraan jangka panjang antara kedua pihak. “Kami menyambut baik keterbukaan Indonesia dan siap memperdalam hubungan kerja sama ekonomi,” katanya.

Prabowo menambahkan, dengan keterbukaan terhadap rumah sakit dan universitas asing, Indonesia berharap dapat mempercepat peningkatan kualitas layanan publik dan memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas pendidikan dan kesehatan berstandar internasional.

Kesepakatan CEPA antara Indonesia dan Uni Eropa dijadwalkan mulai berlaku awal 2026, setelah diratifikasi oleh parlemen masing-masing.

Sumber: ANTARA
Pewarta: Nisa
Editor: Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini