Senin, 16 Juni 2025

Program CSR PT MNA Dipertanyakan: PC HIMMAH Batu Bara Soroti Minimnya Bantuan Pendidikan dan Nelayan

Wakil ketua PC HIMMAH Batu Bara

Batu Bara, TrenNews.id — Di tengah derasnya eksploitasi sumber daya alam di wilayah pesisir Kabupaten Batu Bara, kehadiran perusahaan-perusahaan besar di daerah ini justru menimbulkan pertanyaan besar terkait tanggung jawab sosial mereka. Wakil Ketua Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kabupaten Batu Bara, Muhammad Al Fahmi, menilai bahwa hingga saat ini belum terlihat adanya komitmen nyata untuk melindungi nelayan tradisional dan mendukung pendidikan masyarakat setempat.

Dalam wawancara dengan tim awak media, Fahmi menyebut PT Multimas Nabati Asahan (MNA), yang beroperasi di Batu Bara, Sumatera Utara, sebagai salah satu perusahaan yang memiliki tanggung jawab besar terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar, khususnya para nelayan tradisional dan sektor pendidikan. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan sumber daya alam dan berlokasi dekat dengan wilayah pesisir, PT MNA seharusnya menempatkan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai prioritas utama.

“Berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, perusahaan wajib melaksanakan CSR,” jelas Fahmi. “Namun di lapangan, kita turut prihatin dan patut menduga masih banyak nelayan yang belum pernah merasakan manfaat dari program tersebut.”

Ia menambahkan, pemerintah perlu memperkuat regulasi turunan yang mewajibkan perusahaan menyusun dan melaporkan program CSR/TJSL yang berbasis pada kebutuhan riil masyarakat nelayan dan sektor pendidikan. “Jangan hanya formalitas belaka,” tegas Fahmi.

Kondisi pesisir yang semakin rusak serta terpinggirkannya nelayan tradisional dan minimnya dukungan bagi dunia pendidikan, menurut Fahmi, menunjukkan perlunya langkah tegas. “Kami menuntut adanya sanksi bagi perusahaan yang abai,” tegasnya. “CSR dan TJSL bukan lagi sekadar soal citra perusahaan, tetapi menyangkut keadilan dan kelangsungan hidup masyarakat pesisir, khususnya di Kabupaten Batu Bara.”

Dalam kerangka pembangunan Indonesia Emas 2045, lanjut Fahmi, perlindungan terhadap nelayan tradisional dan peningkatan kualitas pendidikan bukanlah kebijakan sektoral semata, tetapi bagian integral dari pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial. “Pemberdayaan masyarakat pesisir serta pelestarian ekosistem laut adalah fondasi penting menuju kedaulatan ekonomi biru Indonesia,” pungkasnya.

Pewarta : Guntur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini