Proyek Air Minum Gagal, Warga Reo Barat Adukan ke Bupati, Nabit Siap Lakukan Survei Ulang
Ruteng, TrenNews.id – Belasan warga Desa Para Lando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, mendatangi Bupati Manggarai, Herybertus GL Nabit, di Ruteng, Kamis (13/3/2026), mengadukan proyek air minum yang dinilai gagal dan tidak memenuhi kebutuhan mereka. Kekecewaan warga memuncak karena penjelasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dianggap tidak menyelesaikan akar permasalahan.
Dalam pertemuan yang alot dengan Bupati Nabit, Sekda Lambertus Paput, serta jajaran Dinas PUPR, warga menyampaikan berbagai keluhan. Yohanes H. Gohar, salah satu perwakilan warga, menjelaskan bahwa proyek senilai Rp973 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus 2025 ini diduga bermasalah sejak awal. Perubahan lokasi sumber mata air dari Wae Wudak ke Wae Pogo oleh kontraktor CV Wela Tedeng menyebabkan instalasi pipa lama tidak berfungsi, sehingga banyak rumah yang sebelumnya mendapatkan air bersih kini kesulitan mengaksesnya.
“Keberadaan pipa lama sebenarnya sangat penting bagi masyarakat karena dapat digunakan sebagai cadangan apabila jaringan air yang baru tidak berfungsi,” ujar Yohanes. Ia juga menyoroti kualitas air yang buruk, bahkan keruh saat musim hujan.
Robertus Dentong, warga lainnya, menambahkan bahwa masyarakat tidak dilibatkan sama sekali dalam perencanaan proyek tersebut. “Kami baru mengetahui adanya program itu setelah pekerjaan pembangunan mulai dilaksanakan di lapangan,” keluhnya. Ia menekankan pentingnya pelibatan masyarakat sejak awal agar pembangunan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.
Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Nabit menyatakan akan segera memanggil Kepala Desa Lemen Agustinus untuk meminta klarifikasi. Ia juga menyoroti penjelasan teknis dari Dinas PUPR yang mendasarkan penentuan sumber air pada survei lapangan.
Namun, Bupati Nabit tidak menutup kemungkinan untuk melakukan tinjauan ulang. “Kalau memungkinkan kita bisa survei lagi. Yang penting surveinya dilakukan dengan baik supaya proyek ini benar-benar bermanfaat,” tegas Nabit. Ia juga berjanji akan mencari solusi untuk penyelesaian masalah instalasi yang belum menjangkau 22 rumah warga.
Sementara itu, PPK proyek Siprianus Bonso mengklaim telah melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa dan memiliki surat persetujuan penggunaan sumber mata air yang ditandatangani kepala desa. Ia menjelaskan bahwa jumlah penerima manfaat ditentukan oleh data dari pemerintah desa, dan solusi sementara berupa titik sambungan air bersama telah disediakan.
Sekretaris Daerah Lambertus Paput menambahkan bahwa alokasi anggaran dan jumlah kepala keluarga yang masuk dalam perencanaan menjadi faktor penentu cakupan penerima manfaat program.
Fransiskus Babel, koordinator warga, menyatakan bahwa berdasarkan pertemuan, Bupati Nabit siap mengutus tim Dinas PUPR untuk mengidentifikasi akar masalah air yang tidak mengalir merata. Pemerintah juga berencana menangani wilayah yang belum terjangkau pada tahun 2027. Namun, warga mengusulkan pemanfaatan sumber air Wae Wudak yang berada di lokasi lebih tinggi jika rencana peninjauan lapangan tidak terlaksana. Warga Desa Para Lando berharap seluruh masyarakat dapat memperoleh akses air bersih yang layak dan mendesak agar setiap proyek pembangunan ke depan melibatkan partisipasi masyarakat melalui sosialisasi yang terbuka. (Kordianus)


Tinggalkan Balasan