Selasa, 17 Februari 2026

Proyek Air Rp 1 Miliar di Paralando Jadi Mimpi Buruk : 21 Rumah Kehausan, Warga Ancam Seret Kades ke Kejaksaan

Salah satu Bak Penampung di Desa Paralando yang selesai di kerjakan oleh CV.Wela Tedeng.

Ruteng, TrenNews.id – Proyek air minum bersih senilai lebih dari Rp 1 Milyar di Desa Paralando, Manggarai, Nusa Tenggara Timur seolah berubah menjadi malapetaka bagi puluhan keluarga. Alih-alih menikmati air bersih, 21 rumah di Dusun Piso justru kehausan karena proyek ini gagal total.

Akibatnya, warga yang geram menuding proyek ini sebagai kegiatan “siluman” dan penuh penyimpangan, bahkan mereka siap menyeret Kepala Desa ke Kejaksaan.

Salah seorang perwakilan warga dari 21 warga yang terdampak, YH mengungkap kekecewaannya dan menyebut proyek itu bermasalah sejak awal lantaran tidak sesuai dengan survei awal dan musyawarah desa (Musdes).

“Awalnya, disepakati sumber mata air yang digunakan adalah Wae Wudak, tapi kemudian tanpa sepengetahuan masyarakat, Kades Paralando justru mengeluarkan surat izin penggunaan air baku di Pogo,” terang YH, Selasa (17/2/2026).

YH menduga ada permufakatan jahat antara Kepala Desa Paralando, Lemen Agustinus, dengan penyedia, PPK, dan Dinas PUPR. Akibatnya, proyek ini sia-sia dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Dusun Piso.

Tak hanya itu, enam rumah di Dusun Nanga Nae juga bernasib serupa. Setelah sempat terpasang jaringan pipa, rumah mereka justru dicoret dari daftar penerima manfaat dengan alasan tidak ada tekanan air.

“Kami sangat kecewa karena proyek ini sudah bermasalah dari awal,” ujar salah seorang warga Dusun Nanga Nae.

Warga bersikeras bahwa Wae Wudak adalah sumber mata air yang ideal karena berada pada ketinggian dan memiliki debit air yang besar. Mereka juga mengingatkan bahwa proyek air minum sebelumnya yang diambil dari Wae Pogo tidak bertahan lama karena debit airnya kecil.

YH dan warga lainnya berencana melaporkan kasus ini ke kejaksaan dalam waktu dekat.

Bupati Manggarai, Heribertus G.L. Nabit, berjanji akan memerintahkan Kepala Dinas PUPR untuk memberikan klarifikasi setelah masa liburan. Sementara itu, Kepala Desa Paralando, Lemen Agustinus, belum memberikan tanggapan.

Kasus proyek air minum di Desa Paralando ini diduga menjadi bukti nyata bahwa korupsi telah merampas hak dasar masyarakat atas air bersih.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk mengusut tuntas kasus ini dan menghukum terduga para pelaku yang bertanggung jawab.

Pewarta : Kordianus Lado

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini