Jumat, 28 November 2025

PSI Tegaskan Jokowi Tak Pernah Resmikan Bandara Milik PT IMIP di Morowali

Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman (ist)

Jakarta, TrenNews.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menepis isu yang mengaitkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan peresmian Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah. PSI menegaskan Jokowi hanya meresmikan bandara milik negara, bukan bandara swasta milik perusahaan.

“Pak Jokowi tidak pernah meresmikan Bandara PT IMIP. Bandara yang diresmikan Pak Jokowi adalah Bandara Morowali atau Bandara Bungku. Memang ada dua bandara di sana; satu milik negara, satu milik swasta. Pihak-pihak tertentu sengaja memanipulasi fakta,” ujar Wakil Ketua Umum DPP PSI, Andy Budiman, dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11/2025).

Andy menegaskan bahwa bandara yang diresmikan Jokowi beroperasi normal dan dikelola oleh Ditjen Perhubungan Udara. Mengutip laman Sekretariat Kabinet, ia menyebut Jokowi meresmikan Bandara Morowali pada 23 Desember 2018, bersamaan dengan pengembangan empat terminal bandara lain di Sulawesi.

“Yang ramai diperbincangkan, termasuk oleh Pak Menhan Sjafrie Sjamsuddin, adalah bandara milik swasta dan bandara itu tidak ada kaitan sama sekali dengan Pak Jokowi,” kata Andy.

Ia mengingatkan publik agar tidak mudah termakan informasi yang belum terverifikasi. “Dari banjir informasi setiap hari, selalu ada hoaks atau fitnah yang terselip. Mengecek ulang informasi itu sangat penting,” tegasnya.

Isu ini mencuat setelah muncul unggahan di media sosial yang mengaitkan peresmian Bandara Morowali oleh Jokowi dengan Bandara IMIP. Bandara IMIP menjadi sorotan usai Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) menyebut bandara itu beroperasi tanpa adanya otoritas negara.

“Ternyata di Indonesia ada bandara yang tanpa otoritas negara. Tanpa keamanan, bea cukai, dan imigrasi,” ujar Satgas PKH melalui akun Instagram @satgaspkhofficial.

Menurut Satgas PKH, pesawat di Bandara IMIP bisa keluar masuk tanpa pengawasan ketat, sehingga menimbulkan dugaan kerawanan. “Serasa ada negara di dalam negara,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Komunikasi PT IMIP, Emilia Bassar, menegaskan bahwa Bandara IMIP adalah bandara khusus yang sah secara regulasi. “Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub dan pengelolaannya diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan,” jelasnya.

Pewarta: Andi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini