Rabu, 11 Februari 2026

PUPR Kolaka Utara Bergerak Cepat Tangani Jembatan Latawaro Rusak

Kondisi Jembatan Latawaro Kecamatan Lambai

Lasusua, TrenNews.id — Akses jalan pintas di wilayah Desa Latawaro, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara, saat ini tidak dapat dilalui kendaraan roda empat akibat kerusakan Jembatan Latawaro yang disebabkan banjir.

Jalan pintas yang menghubungkan wilayah tersebut menuju Kecamatan Lasusua mengalami kerusakan cukup parah pada bagian jembatan, sehingga membahayakan pengguna jalan.

Untuk sementara, jalur tersebut hanya dapat dilalui oleh kendaraan roda dua.
Masyarakat pengguna kendaraan roda empat diimbau untuk menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Trans Sulawesi guna menghindari risiko kecelakaan.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas PUPR Kolaka Utara, Patehuddin, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat dengan menurunkan tim ke lokasi.

“Tim kami langsung bergerak menuju lokasi dengan membawa alat berat untuk perbaikan Jembatan Latawaro. Pagi ini langsung saya arahkan kawan-kawan untuk mobilisasi alat di bawah koordinasi Kabid PSDA, Iwan Taruna Jaya,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Ia menegaskan, perbaikan akan dilakukan secepat mungkin agar akses transportasi masyarakat kembali normal, mengingat jalur tersebut merupakan salah satu akses penting bagi aktivitas ekonomi dan sosial warga di wilayah Lasusua dan sekitarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Abu Muslim, turut mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan tidak memaksakan diri melintasi jembatan yang rusak.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersabar dan mengikuti jalur alternatif yang telah ditentukan, sambil menunggu proses perbaikan selesai demi keselamatan bersama,” katanya.

Abu Muslim juga mengapresiasi langkah cepat Dinas PUPR dalam menangani kerusakan jembatan dan berharap proses perbaikan dapat segera rampung.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat cuaca ekstrem, serta mematuhi rambu dan arahan petugas selama proses perbaikan berlangsung.

Asse

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini