Selasa, 3 Desember 2024

Rakor Kesiapan Pelaksanaan Putusan MK Tentang Penghitungan Suara Ulang di 6 TPS, Kapolres Lahat Nyatakan Polri Siap Kawal dan Jamin Keamanan

Rakor Kesiapan Pelaksanaan Putusan MK Tentang Penghitungan Suara Ulang di 6 TPS

LAHAT, TRENNEWS.ID – Mensikapi persiapan pelaksanaan putusan MK tentang penghitungan suara ulang dari 6 TPS TPS Dapil Lahat 4 Kec Tanjung Tebat Kab Lahat hasil Pemilu 2024 oleh KPU Lahat, Kapolres Lahat AKBP AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH menyatakan pihaknya siap mengawal dan menjamin keamanan. Menurutnya, soal tanggung jawab keamanan berada dipundak kepolisian di jajarannya, didukung dengan TNI dan stake holder lainnya.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Lahat AKBP AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor KPU Kabupaten Lahat pada Selasa (18/6/2024), terkait persiapan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi tentang penghitungan suara ulang 6 TPS Dapil Lahat 4 Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat hasil Pemilu 2024 oleh KPU Lahat.

“Polres Lahat sebagai penanggung jawab keamanan siap untuk menjaga dan mengawal pelaksanaan penghitungan besok dibantu unsur TNI dan pemerintah kabupaten Lahat. Saya selaku Kapolres menghimbau kepada KPU Lahat agar dalam pelaksanaan penghitungan suara ulang dilaksanakan secara profesional dan transparan, demikianpun pihak Bawaslu Lahat agar melaksanakan tugas pengawasan secara profesional,” ujarnya.

Dirinya juga meminta dan mengingatkan kepada pihak terkait, partai politik peserta pemilu 2024 agar mengikuti pelaksanaan penghitungan suara ulang oleh KPU Lahat dengan menghadirkan saksi yang mengetahui aturan dan tidak perlu melakukan pengerahan massa yang dapat menimbulkan masalah baru.

“Polres Lahat akan bertindak tegas kepada kelompok yang mencoba mengganggu pelaksanaan penghitungan ulang surat suara di KPU Lahat dan saya mengajak kepada seluruh pihak terkait dan elemen masyarakat bersama sama menjaga kondusifitas kabupaten Lahat ini,” imbuhnya Didampingi Kasat Intelkam Iptu Achmad Faisal Junaidi STrK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini