Ratu Dewa Dilantik sebagai Ketua Mabicab Pramuka Palembang 2025–2030
Palembang, TrenNews.id – Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Gerakan Pramuka Kota Palembang masa bakti 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Prameswara, Kamis (24/7/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sumatera Selatan, Drs. H. Riza Fahlevi, M.M.
Dalam sambutannya, Ratu Dewa menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali semangat Pramuka di seluruh tingkatan, mulai dari kecamatan hingga ranting. Ia menekankan bahwa Pramuka harus menjadi agen perubahan sosial yang mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
“Kami ingin mengembalikan Pramuka ke marwahnya. Bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi sebagai sarana pembentukan karakter. Pramuka harus dekat dengan dunia pendidikan dan menjadi penjaga nilai-nilai sosial di masyarakat,” ujar Ratu Dewa kepada awak media usai pelantikan.
Sementara itu, Ketua Kwarda Sumsel Riza Fahlevi menyoroti pentingnya sinergi antara Majelis Pembimbing dan jajaran kwartir dalam menggerakkan organisasi ke arah yang lebih solid dan progresif.
“Majelis Pembimbing dan Kwartir harus berjalan beriringan. Penguatan koordinasi adalah kunci agar Gerakan Pramuka tetap relevan dan kuat dalam menghadapi tantangan zaman,” ungkapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Plt Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Palembang, Ahmad Zulinto. Ia menyampaikan harapan besar terhadap kepengurusan baru agar semakin memperkokoh Gerakan Pramuka di Kota Palembang, mulai dari tingkat Siaga hingga Pandega.
“Kami akan fokus mengintegrasikan program-program Pramuka ke lingkungan sekolah. Kegiatan yang menyentuh langsung kehidupan anak-anak dan remaja Palembang akan menjadi prioritas, terutama dalam pembentukan karakter generasi muda,” ujarnya.
Kepengurusan baru Mabicab Pramuka Palembang masa bakti 2025–2030 diharapkan menjadi energi baru dalam mengembangkan peran dan kontribusi Pramuka di tengah masyarakat kota.
Pewarta: Wahyudi
Editor: Nisa


Tinggalkan Balasan