Relokasi atau Pembangunan Ulang RSUD H.M. Djafar Harun Masuk Pembahasan Lintas Kementerian
Lasusua, TrenNews.id — Rencana relokasi atau pembangunan ulang RSUD H.M. Djafar Harun, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, resmi masuk dalam pembahasan lintas kementerian di tingkat nasional. Hal tersebut ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi teknis oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Rabu (28/1/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dengan Kemenko PMK yang dilaksanakan pada 14 Januari 2026 lalu, yang secara khusus membahas kondisi RSUD H.M. Djafar Harun serta urgensi peningkatan kualitas layanan kesehatan di wilayah tersebut.
Rapat koordinasi digelar secara daring melalui aplikasi Zoom dan membahas secara mendalam urgensi relokasi atau pembangunan ulang rumah sakit sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan, mutu layanan, serta keselamatan pasien dan tenaga kesehatan.
Selain itu, forum rapat juga menjadi wadah penyampaian berbagai alternatif lokasi pembangunan rumah sakit baru yang dinilai aman dari risiko bencana, memenuhi standar teknis bangunan rumah sakit, serta memiliki aksesibilitas yang memadai bagi masyarakat.
Rapat diikuti langsung oleh Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, secara daring. Turut hadir Sekretaris Daerah Kolaka Utara H. Muhammad Idrus, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, serta Direktur RSUD H.M. Djafar Harun.
Pembahasan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga strategis, antara lain Kementerian Kesehatan melalui direktorat teknis terkait fasilitas pelayanan kesehatan rujukan dan primer, Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya yang menangani penataan bangunan dan prasarana strategis, serta Kementerian Dalam Negeri yang membidangi otonomi daerah dan sinkronisasi urusan pemerintahan daerah.
Selain itu, rapat juga diikuti perwakilan Bappenas, Kementerian Keuangan, serta Kantor Staf Presiden, yang memiliki peran penting dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawalan kebijakan strategis nasional di sektor kesehatan.
Dari internal Kemenko PMK, rapat dihadiri Asisten Deputi Peningkatan Akses dan Mutu Pelayanan Kesehatan, Kepala Biro Manajemen Kinerja, Kerja Sama, dan Sumber Daya Manusia, serta Inspektur Kemenko PMK.
Agenda rapat diawali dengan pengantar pembukaan oleh Asisten Deputi Peningkatan Sumber Daya Kesehatan Kemenko PMK, dilanjutkan pemaparan rencana usulan relokasi atau pembangunan ulang RSUD H.M. Djafar Harun oleh Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Selanjutnya, masing-masing kementerian dan lembaga memberikan tanggapan, masukan, serta catatan teknis, sebelum dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab.
Rapat ditutup dengan perumusan kesimpulan dan rencana tindak lanjut yang akan menjadi dasar koordinasi lanjutan antara pemerintah pusat dan daerah.
RSUD H.M. Djafar Harun merupakan rumah sakit rujukan utama di Kabupaten Kolaka Utara. Karena itu, rencana relokasi atau pembangunan ulang rumah sakit ini dinilai strategis untuk menjawab kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang terus berkembang, sekaligus mengantisipasi risiko bencana dan keterbatasan fasilitas di lokasi saat ini.
Asse
Sumber: IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara


Tinggalkan Balasan