Reses Aven Mbejak Jadi Harapan Baru di Tengah Polemik Proyek IPA Paralando, Janji Suarakan Aspirasi di Paripurna
Ruteng, TrenNews.id – Di tengah polemik panjang terkait pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, kehadiran Aven Mbejak, anggota DPRD dari Partai PDIP, dalam rangkaian reses menjadi titik terang dan harapan baru bagi warga yang terdampak. Dalam acara resmi yang digelar di kantor desa, Selasa (24/2/2026), Aven bersumpah akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat legislatif.
Proyek bernilai hampir Rp 1 miliar ini, meskipun diharapkan mampu menyediakan akses air bersih, justru menimbulkan banyak keluhan. Sebagian warga menyatakan mereka belum merasakan manfaat dari pembangunan ini dan keberadaannya masih tersandung berbagai masalah, termasuk dugaan penyimpangan dari hasil awal survei.
Dalam kesempatan itu, Aven menegaskan, dia akan menyampaikan seluruh aspirasi warga ke ruang paripurna DPRD. “Saya berharap masyarakat dapat menyampaikan secara jelas apa saja persoalan yang dihadapi, agar nanti saya bisa membawa ke DPRD dan mendapatkan perhatian serius,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, meskipun saat ini anggaran belum tersedia, pihaknya tetap akan memperjuangkan keperluan warga. “Nanti kita duduk bersama untuk membahas solusi terbaik, dan saya akan terus memperjuangkan agar seluruh warga Desa Paralando, terutama 22 KK yang belum menikmati air bersih, dapat merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Selain itu, Aven menyoroti pentingnya pemantauan kualitas air yang perlu dicek secara berkala oleh dinas teknis. Ia berjanji, semua aspirasi terkait kualitas air dan keberlanjutan proyek akan ia bawa ke rapat Dewan secara serius.
Sementara itu, PPK Sipri Bongso menjelaskan bahwa dana proyek awalnya adalah dari pokok pikiran anggota DPRD, Aven Mbejak, yang perencanaannya dimulai tahun 2024 dan dilaksanakan tahun 2025. Ia menegaskan, jika terdapat kekurangan, pihaknya akan menyampaikan secara transparan dan merumuskan solusi bersama pimpinan.
Kepala Desa Paralando, Lemen Agustinus, menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam proyek tersebut, menegaskan bahwa proyek ini bukan berasal dari desa dan tidak pernah dilakukan Musyawarah Desa terkait proyek ini. Ia pun berjanji akan membantu menyampaikan aspirasi warga ke pihak terkait.
Masyarakat berharap, melalui keberanian dan perjuangan Aven Mbejak, masalah proyek IPA yang mangkrak dan diduga adanya penyimpangan ini dapat segera terselesaikan. Mereka menegaskan, air bersih adalah hak semua warga, dan mereka menunggu tindakan nyata dari pemerintah daerah agar keadilan dan manfaat bisa dirasakan seluruh masyarakat Paralando.
(Kordianus)


Tinggalkan Balasan