Riza Chalid Diincar Kejagung, Upaya Lintas Negara Ditempuh
Jakarta, TrenNews.id — Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengambil langkah tak biasa untuk menghadirkan pengusaha M. Riza Chalid ke hadapan hukum. Setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik, Kejagung kini menjalin koordinasi dengan perwakilan kejaksaan Indonesia di luar negeri, khususnya di Singapura, guna menelusuri keberadaan Riza yang diduga berada di sana.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyatakan bahwa upaya pemanggilan telah dilakukan secara sah sebanyak tiga kali, namun semuanya diabaikan oleh Riza. “Panggilan sudah kami layangkan tiga kali sesuai prosedur, tapi tidak ada respon. Berdasarkan informasi yang kami miliki, dia tidak berada di Indonesia,” ungkap Qohar pada Kamis (10/7/2025).
Nama Riza Chalid muncul dalam daftar sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang menyeret beberapa pihak internal Pertamina dan perusahaan mitra. Riza diduga berperan sebagai pemilik manfaat dari dua perusahaan—PT Tangki Merak dan PT Orbit Terminal Merak—yang terlibat dalam proyek penyewaan Terminal BBM Merak.
“Penyewaan terminal itu dilakukan meskipun sebenarnya tidak mendesak, dan ada indikasi rekayasa dalam penentuan nilai kontrak serta penghilangan klausul kepemilikan aset dalam kerja sama tersebut,” jelas Qohar.
Selain Riza, Kejagung juga menetapkan delapan tersangka lainnya, termasuk mantan petinggi Pertamina dan pelaku dari pihak swasta. Kejahatan ini dinilai dilakukan secara sistemik dengan tujuan memperkaya pribadi maupun kelompok tertentu.
Kini, upaya pelacakan terhadap Riza terus ditingkatkan melalui kerja sama yuridis internasional. “Kami menggandeng jaksa penghubung di Singapura dan tetap membuka jalur formal sesuai mekanisme hukum yang berlaku untuk menghadirkan tersangka ke Indonesia,” tegasnya.
Kejagung menyatakan akan menggunakan seluruh kewenangan yang dimiliki, termasuk menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) dan menempuh jalur ekstradisi jika diperlukan.
Fakta Penting:
Riza Chalid sudah 3 kali mangkir dari panggilan resmi Kejagung.
Ia diduga berada di Singapura dan kini jadi buron.
Kasus ini terkait korupsi dalam proyek penyewaan Terminal BBM Merak.
Kejagung melibatkan jaksa penghubung RI di luar negeri untuk mempercepat penelusuran.
—
Sumber: ANTARA News
Editor: Adi

Tinggalkan Balasan