Jumat, 30 Januari 2026

Robertus Jaweng Kembali Mengawasi Pelayanan Publik Nasional: Kebanggaan NTT

Robertus Na Endi Jaweng kembali terpilih sebagai Anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.

Ruteng,TrenNews.id – Kabar membanggakan datang dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Putra kelahiran Kabupaten Manggarai, Robertus Na Endi Jaweng, kembali terpilih sebagai Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) periode 2026–2031. Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi II DPR RI dalam rapat internal yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Robertus, yang lahir pada 17 November 1976, kembali dipercaya untuk mengemban tugas pengawasan pelayanan publik nasional setelah dinilai memenuhi syarat dalam uji kepatutan dan kelayakan yang digelar DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan kesepakatan tersebut dicapai melalui mekanisme rapat internal dengan musyawarah mufakat yang melibatkan delapan fraksi partai politik di DPR RI.

Selain Robertus, Komisi II DPR RI juga menetapkan Hery Susanto sebagai Ketua Ombudsman RI dan Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua Ombudsman RI.

Keterpilihan Robertus Na Endi Jaweng menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat NTT, karena kembali menghadirkan representasi daerah timur Indonesia di lembaga negara strategis pengawas pelayanan publik.

Dengan kembali terpilihnya Robertus Na Endi Jaweng, publik NTT menaruh harapan besar agar nilai-nilai keadilan, keberpihakan pada masyarakat, serta pengawasan pelayanan publik yang berintegritas terus diperkuat pada periode 2026–2031.

Kordianus Lado

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini