Kamis, 28 Agustus 2025

Rokok Ilegal King Garet Palsu Marak di Manggarai, Distributor Resmi Terancam

Gambar Rokok King Garet asli dan yang palsu

Manggarai, TrenNews.id – Peredaran rokok ilegal merek King Garet palsu semakin marak di Kabupaten Manggarai dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Kondisi ini membuat konsumen bingung membedakan produk asli dengan tiruan, padahal King Garet saat ini sudah resmi beredar melalui distributor tunggal yang sah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, rokok palsu tersebut diduga diedarkan oleh seorang oknum berinisial K. Modus penjualannya dilakukan secara keliling pada sore hari, dengan sales membawa tas ransel berisi produk tiruan itu.

Seorang pemilik kios di Langgo mengaku pernah ditawari rokok King Garet oleh oknum K, namun menolak karena sadar bahwa produk tersebut bukanlah barang resmi.

> “Kami mengimbau konsumen untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk. Perhatikan pita cukai dan pastikan peruntukannya resmi dari Bea Cukai,” ujar pemilik kios tersebut kepada wartawan, Rabu (27/8).

Diketahui, rokok King Garet palsu menggunakan pita cukai yang diduga palsu atau bukan dikeluarkan oleh Bea Cukai. Kemasan produk pun dibuat menyerupai aslinya, sehingga rawan mengelabui konsumen.

Kondisi ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga distributor resmi yang sudah menyalurkan produk legal ke pasaran. Apabila tidak segera ditangani, keberadaan rokok ilegal dapat mengganggu kepercayaan masyarakat sekaligus mengurangi potensi penerimaan negara dari sektor cukai.

Masyarakat berharap pihak Bea Cukai Labuan Bajo segera turun tangan melakukan pengecekan langsung di lapangan serta menindak tegas peredaran produk ilegal tersebut. Hingga berita ini diturunkan, oknum berinisial H maupun pihak Bea Cukai Labuan Bajo belum memberikan tanggapan resmi.

Pewarta: Kordianus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini