Minggu, 1 Juni 2025

Saksi Inisial “TS” Didesak Untuk Dijadikan Tersangka Terkait Kasus Suap Gratifikasi Eks Bupati Langkat

massa aksi

Langkat, Trennews.id – Persoalan Suap, gratifikasi eks Bupati langkat tahun 2020-2022 kembali mencuat, hal itu terlihat saat para pemuda berkumpul mendatangi kantor Komisi Pemberantasan korupsi (KPK). Para Massa Mendesak KPK untuk segera naikkan status saksi inisial “TS” Menjadi tersangka dalam kasus suap gratifikasi eks Bupati langkat tersebut.

Kita apresiasi langkah yang telah dilakukan KPK, menjaring OTT oknum oknum yang terlibat dalam kasus suap di kabupaten Langkat yang melibatkan Bupati pada masa itu Terbit pegangin angin dan saudara kandungnya Iskandar pegangin angin.

Penerima suap sudah ditangkap, kami minta Pemberi suap maupun yang terlibat dalam gratifikasi juga harus segera di penjarakan. Tapi kami yakin tak ada yang bisa lolos dari lirikan KPK termasuk oknum inisial “TS” Yang diduga terlibat dan saat ini menjadi saksi atas terdakwa Eks Bupati langkat dan saudara kandungnya.

Informasi yang kami telusuri, KPK telah melakukan pemanggilan terhadap para saksi, diantaranya saudara “TS”. Kehadiran kami didepan gedung merah putih ini yang pertama mengapresiasi KPK dan kemudian mendesak KPK agar menaikkan status ” TS” dari Saksi Menjadi Tersangka.

Setelah menggelar aksi dari siang hingga sore, Para milenial tersebut yang tergabung dalam Anak bangsa Anti Korupsi memilih untuk membubarkan diri. Akan tetapi sebelum membubarkan diri, Koordinator Menegaskan akan hadir kembali dalam minggu ini juga.

Kami yakini, tak ada yang sia-sia ditangan KPK. Maka dari itu kami akan kembali menggelar aksi dalam waktu dekat ini di gedung merah putih, meminta KPK segera Tersangkan Oknum inisial “TS” Yang saat ini menjadi saksi dari pada terdakwa terbit perangin angin dan Iskandar perangin angin. (RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini