Sabtu, 23 November 2024

Sambangi Dirjen Minerba, Ampuh Sultra Ungkap Dugaan Kejahatan PT. SLG

Hendro Nilopo, Direktur Ampuh Sultra

LASUSUA, TRENNEWS.ID – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Direktorat Jendral Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba). Kamis 21 Maret 2024.

Aksi demonstrasi tersebut berkaitan dengan kejahatan pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT. Suria Lintas Gemilang (SLG) di Kab. Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Hendro Nilopo, selaku direktur Ampuh Sultra mengungkapkan, bahwa berdasarkan data dan informasi yang dihimpun oleh pihaknya. Ditemukan adanya beberapa indikasi kejahatan di bidang pertambangan dan kehutanan.

“Jadi berdasarkan data dan informasi yang kami himpun sejak tahun 2022, kami menemukan adanya indikasi kejahatan pertambangan yang diduga dilakukan oleh PT. SLG di Kab. Kolaka,”Katanya melalui keterangan tertulisnya, Kamis (21/3/2024).

Hendro kemudian menyebutkan, bahwa PT. SLG diduga melakukan kejahatan di bidang kehutanan dengan melakukan kegiatan di dalam kawasan hutan tanpa izin.

“Jadi ini rill yah, karena data ini bersumber dari Kementerian LHK RI, meskipun atas kejahatan kehutanan yang dilakukan oleh PT. SLG di selesaikan berdasarkan ketentuan UU Cipta Kerja,” Terangnya

Penyelesaian berdasarkan UU Cipta Kerja, kata Hendro, yakni dengan membayar denda administrasi kepada pemerintah atas penggunaan kawasan hutan tanpa izin.

“Luas bukaan kawasan yang di rambah oleh PT. SLG tanpa izin seluas 74, 99 Hektar,”Pungkasnya

Selain daripada itu, lanjut Hendro, bahwa PT. SLG juga diduga melakukan kejahatan di bidang pertambangan seperti melakukan penjualan ore nikel yang bukan dari wilayah IUP nya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini