Rabu, 30 Oktober 2024

Satlantas Polres Bontang Akan Tindak Kendaraan Berknalpot Brong

Motor berknalpot brong akan dikenakan sanksi oleh Satlantas Polres Bontang

BONTANG TRENNEWS.ID – Banyaknya aduan masyarakat di Satlantas Polres Bontang terkait masifnya kendaraan berknalpot brong membuat satuan ini bergerak cepat menyisir bengkel-bengkel motor untuk memberikan peringatan agar tidak menjual atau melayani penggantian knalpot brong.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari menuturkan, peringatan yang dikeluarkan masih bersifat humanis.

Para pengusaha bengkel perlahan diberikan edukasi terkait larangan penjualan knalpot brong. Pasalnya, semakin banyak beredar akan semakin masif kendaraan menggunakan knalpot bising.

“Ada beberapa bengkel kami datangi. Ini peringatan humanis. Sekaligus sosialisasi. Jadi bengkel dihimbau untuk tidak menjual atau melayani pelanggan yang ingin mengganti knalpot brong,” kata AKP MD Djauhari kepada awak media, Minggu (7/1/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini