Satuan Reserse Kriminal Polres Buton Tengah Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor
BUTENG,TRENNEWS.ID – Polres Buton Tengah (Buteng) berhasil menangkap pelaku curanmor (Curi Motor) pada jum’at (7/6/2024).
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Buton Tengah Berhasil Meringkus BPR alias B (31 Tahun) Warga Kelurahan Wasilomata II Kecamatan Mawasangka yang diduga Sebagai Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang selama ini terjadi wilayah Hukum Polres Buton Tengah
Kapolres Buton Tengah AKBP Yanna Nurhandiana, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Reserse Kriminal Polres Buton Tengah Menjelaskan Kronologi Penangkapan Terduga Pelaku Curanmor “Saat Penangkapan Pelaku sementara tidur disalah satu kamar dirumah keluarganya yang terletak di Desa Napa Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah, Saat Hendak dilakukan Penangkapan Pelaku Sempat Akan Melarikan diri namun saat melihat petugas yang mengepung tempat persembunyiannya akhirnya dia mengurungkan niatnya dan tetap bertahan didalam kamar sehingga petugas langsung mendobrak pintu kamar dan berhasil mengamankan Pelaku dan Selanjutnya dibawa Ke Polsek Mawasangka Untuk dilaksanakan Interogasi Awal”
“Hasil Pemeriksaan dan Interogasi Awal yang dilakukan Petugas dalam keterangannya Pelaku Mengakui telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Sebanyak 3 Kali Bersama 2 Orang Saudaranya dan 1 Orang Kerabat dari Istri Saudaranya yang dilakukan di Lakukan di Wilayah Buton Tengah dan Kota Baubau”
Tinggalkan Balasan