Sejumlah Eks THL Manggarai Timur Melakukan Demonstrasi Ihwal Kecurangan Seleksi PPPK Syarat Nepotisme
BORONG, TRENNEWS.ID – Sejumlah eks THL di Kabupaten Manggarai Timur melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Manggarai Timur untuk membatalkan tes PPPK formasi teknis tahun 2024, Senin (18/11/2024).
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Viktor Tasar selaku Koordinator lapangan. Dalam aksi tersebut mereka menuntut beberapa poin untuk ditindaklanjuti oleh DPRD Manggarai Timur dan instansi terkait.
Berikut poin tuntutan sejumlah eks THL Manggarai Timur.
1. Mendesak Penjabat Bupati Manggarai Timur, Sekretaris Daerah Kab. Manggarai Timur agar Memerintahkan kepala BKPSDM untuk Membatalkan tes PPPK Formasi Teknis tahun 2024 dengan Alasan Sebagai berikut : Berdasarkan surat Edaran MenpanRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022, poin 6 huruf c yang berbunyi : Dalam hal Instansi Pemerintah membutuhkan tenaga Iain seperti Pengemudi, Tenaga Kebersihan dan Satuan Pengamanan dapat dilakukan melalui Tenaga Alih Daya (Outsourcing) oleh pihak ketiga dan status Tenaga Alih Daya (Outsourcing) tersebut bukan merupakan Tenaga Honorer pada Instansi yang bersangkutan. Berdasarkan temuan kami terkait kelulusan seleksi berkas administrasi, Sopir dan Petugas Kebersihan yang lulus Seleksi Berkas Tahap I Formasi T.A. 2024 terindikasi tenaga sopir, tenaga kebersihan dan tenaga pengaman sudah merubah statusnya sebagai tenaga administrasi agar masuk dalam pendataan NON ASN TA 2022. Merujuk Poin 6 huruf C kami menemukan terdapat banyak Kecurangan Atas Surat keterangan Aktif Bekerja oleh pelamar PPPK khususnya formasi Teknis tahun 2024 yang diunggah melalui Sscasn.go.id formasi PPPK T.A 2024, dan juga kami menemukan pelamar yang tidak terdata dalam Data Base BKN, pelamar yang sudah menerima bantuan modal usaha di tahun 2022 di nyatakan lolos verivikasi berkas, maka dengan ini kami menuntut kepada BKPSDM untuk terbuka terkait hal tersebut.
2. Mendesak BKPSDM untuk Terbuka dalam hal pelaksanaan verivikasi pppk tahun 2024 tanpa ada unsur Nepotisme dalam pelaksanaan verifikasi berkas administrasi PPPK TA 2024.
3. Mendesak DPRD Kab. Manggarai Timur segera melakukan PANSUS terhadap kepala BKPSDMD Kabupaten Manggarai Timur selaku Panitia Pelaksana Seleksi PPPK T.A 2024;
4. Apabila tuntutan kami tidak di indahkan, maka kami tidak akan berhenti melakukan aksi dan melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib.
Sementara Gordianus Nanggur salah satu eks THL saat diwawancara Trennews.id menjelaskan bahwa terkait dengan eks THL Kabupaten Manggarai Timur yang tidak diperpanjang SK pada tahun 2023 berdasarkan surat edaran Menpan RB pada tanggal 31 Mei 2022 menegaskan bahwa tidak ada lagi honorer untuk tahun 2023, yang ada hanya PNS dan P3K.
Yodi sapaan akrabnya membeberkan bahwa di tahun 2022, pemerintah pusat melalui Kabupaten Manggarai timur melakukan pendataan non ASN sekitar 1302 untuk dimasukan dalam data base BKN.
Tinggalkan Balasan