Kamis, 12 Februari 2026

Sisi Gelap Proyek Gerai KDMP Sebatang, Keselamatan Pekerja Diduga Terabaikan

"Ini merupakan program Presiden, jadi jangan terciderai dengan adanya temuan - temuan ketidaktaatan terhadap aturan," tegas warga.
Foto pekerja proyek KDMP Sebatang terlihat tak gunakan APD, Sabtu (7/2/2026).

Aceh Singkil, TrenNews.id – Proyek pembangunan gedung Koperasi Merah Putih di Desa Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh diduga menjadi contoh terang-benderang bagaimana sebuah pekerjaan konstruksi dapat berjalan dengan mengabaikan aturan paling mendasar.

Berdasarkan pantauan, Sabtu (7/2/2026). Walau lokasinya terbuka, para pekerja proyek KDMP di Desa Sebatang terlihat bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Kondisi ini menampakkan dugaan pelanggaran K3 secara terang – terangan.

Dilokasi proyek tidak terlihat satupun tanda – tanda penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), para pekerja di lokasi terlihat bekerja hanya berlindung dari terik matahari dengan topi. Tanpa helm proyek, tanpa sepatu safety, tanpa rompi.

Pelanggaran ini bukan sekadar dugaan abai terhadap administrasi, melainkan menjadi risiko yang mempertaruhkan nyawa pekerja.

Publik menduga kodisi tersebut menjadi pelanggaran kuat terhadap berbagai regulasi yang mengatur kewajiban K3 pada setiap proyek konstruksi.

Kondisi seperti ini bukan semata – mata menjadi kesalahan para pekerja dilapangan, namun ketersediaan APD dari rekanan juga perlu menjadi perhatian.

“Hampir setiap hari kita melihat para pekerja di lokasi proyek Koperasi Merah Putih Sebatang ini tidak menggunakan alat pelindung diri,” kata salah seorang warga yang minta namanya dirahasiakan.

Kondisi ini diminta menjadi perhatian serius, pekerjaan proyek KDMP yang notebenenya merupakan program pemerintah pusat seharusnya menjadi contoh ketaatan terhadap aturan.

“Ini merupakan program Presiden, jadi jangan terciderai dengan adanya temuan – temuan ketidaktaatan terhadap aturan,” tegas warga.

Sementara itu, salah seorang pekerja mengaku bahwa pihak rekanan atau kontraktor tidak menyediakan APD untuk dapat digunakan oleh para pekerja di lapangan.

Sebagai informasi, Redaksi siap memuat hak jawab atau klarifikasi dari pihak terkait demi perimbangan berita ini.

Pewarta : Arman Munthe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini