Siswa SMA Batuputih Tewas Disambar Petir Saat Kegiatan Pramuka
Lasusua, TrenNews.id – Kegiatan Pramuka di SMP Negeri 5 Kolaka Utara, Kecamatan Batuputih, berujung duka setelah seorang siswi SMA Negeri 1 Batuputih bernama Nur Asnih (17) meninggal dunia akibat tersambar petir, Sabtu (11/10/2025) sore.
Kapolres Kolaka Utara AKBP Ritman Todoan Agung Gultom melalui Kapolsek Batuputih IPDA Muhammad Aris membenarkan kejadian tersebut. Menurut laporan yang diterima, insiden terjadi sekitar pukul 16.30 WITA saat kegiatan Pramuka tengah berlangsung di lapangan voli SMP Negeri 5 Batuputih.
“Saat itu hujan deras disertai petir, korban bersama dua temannya masih berada di lapangan untuk merapikan peralatan kegiatan. Tiba-tiba petir menyambar dan mengenai tubuh korban hingga terlempar dan meninggal di tempat,” ujar IPDA Muhammad Aris, Minggu (12/10/2025).
Korban diketahui bernama Nur Asnih, berusia 17 tahun, siswi kelas XII SMA Negeri 1 Batuputih, warga Desa Teposua, Kecamatan Pakue Utara. Dua rekan korban yang turut terkena sambaran petir adalah Aryadi Rahman (16), warga Desa Saludongka, Kecamatan Pakue Utara, dan Muhammad A. Fauzan Alfarizi M (18), warga Desa Makkuaseng, Kecamatan Batuputih. Keduanya mengalami luka ringan akibat terpental sejauh sekitar setengah meter.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Batuputih, namun pihak medis menyatakan Nur Asnih telah meninggal dunia. Dari pemeriksaan, tidak ditemukan luka terbuka, namun wajah dan leher korban tampak menghitam akibat sambaran petir.
Sekitar pukul 18.30 WITA, keluarga korban tiba di Puskesmas Batuputih bersama Kepala Desa Teposua untuk menjemput jenazah dan membawanya ke rumah duka menggunakan ambulans.
Pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah, antara lain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan pihak medis dan saksi, menghubungi keluarga korban, serta memberikan pendampingan agar keluarga menerima musibah ini dengan lapang dada.
“Penyebab kematian korban diduga kuat akibat bencana alam, yaitu tersambar petir. Namun kami tetap melakukan langkah-langkah antisipatif, termasuk monitoring terhadap pihak sekolah dan panitia kegiatan Pramuka untuk menghindari adanya reaksi dari keluarga korban,” terang IPDA Aris.
Kegiatan Pramuka yang diikuti korban merupakan agenda resmi penerimaan anggota baru Pramuka Tahun 2025 yang dilaksanakan selama dua hari, 11–12 Oktober 2025, di SMP Negeri 5 Batuputih.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pihak, terutama keluarga korban, agar menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan permasalahan hukum. Jika situasi dinilai aman dan pihak keluarga dapat menerima dengan baik, kejadian ini akan dinyatakan sebagai laporan tuntas.
Pewarta: Asse

Tinggalkan Balasan