SMAN 1 Gumer Tepis Isu ‘Pungli’ Pada Iuran Rp120 Ribu Program Sekolah Unggul
Aceh Singkil, TrenNews.id – Iuran sebesar Rp 120 ribu per bulan kepada wali murid untuk program Sekolah unggulan berasrama SMA Negeri 1 Gunung Meriah, Aceh Singkil diisukan sebagai pungutan liar (pungli) oleh sejumlah pihak.
Merespon hal itu, Plt Kepala SMA Negeri 1 Gunung Meriah, Suci Harianti meluruskan isu tersebut. Saat ditemui dikantornya, Senin (17/11/2025). Ia menegaskan bahwa iuran itu merupakan kesepakatan bersama dengan wali murid saat rapat sosialisasi program sekolah unggul berasrama pada 30 Agustus 2025 lalu.
Ia menjelaskan dana Rp 120 ribu per bulan itu digunakan untuk membayar guru pengajar pada jam tambahan belajar khusus bagi murid kelas X.
Suci Harianti mengatakan keputusan pengutipan itu merujuk pada Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan Pergub Nomor 16 Tahun 2017 mengenai Standar Penyelenggaraan Sekolah/Madrasah Berasrama di Aceh.
“Dalam regulasi itu, pembiayaan program sekolah unggul boleh bersumber dari peserta didik, orang tua, atau wali, dengan memperhatikan standar harga satuan pemerintah,” kata Suci Harianti.
Atas dasar Pergub itu, tambah Suci, pihak sekolah kemudian menetapkan besaran iuran melalui musyawarah yang melibatkan berbagai pihak dan dihadiri oleh kepala desa Suka Makmur, komite sekolah, perwakilan polsek, Kacabdin Pendidikan Aceh Singkil–Subulussalam, serta pengawas sekolah.
Menurutnya, standar biaya yang ditetapkan di SMAN 1 Gunung Meriah itu justru lebih rendah dibandingkan beberapa kabupaten/kota lainnya. Kendati demikian, Suci menyebut masih ada sebagian kecil yang belum sepenuhnya menerima kebijakan itu. Mungkin karena ada wali murid yang tidak bisa hadir saat musyawarah tersebut.
Sekolah juga mencari solusi bagi siswa kurang mampu, salah satunya ialah orang tua asuh (donatur). “Pihak sekolah memfasilitasi mencarikan orang tua asuh (donatur) yang sampai saat ini sudah ada 16 murid yang dibantu oleh org tua asuh /donatur (berasal dari Komite, kacabdin, Guru dan wali murid lainnya),” jelas Suci.
Sekolah juga masih melakukan pendataan jika masih ada murid yang kurang mampu. “Karena ada calon orang tua asuh yang menunggu andai kata kedepan masih ada murid yang kurang mampu,” tuturnya.
“Sejumlah pihak bertanya kenapa tidak menggunakan dana BOS. Untuk diketahui, penggunaan dana BOS itu ada juknisnya, seperti untuk pembayaran upah pengajar ada beberapa poin yang harus di penuhi, salah satunya bukan merupakan ASN. Sementara pada jam tambahan itu, tenaga pendidiknya merupakan ASN. Sehingga tidak memungkinkan digunakan dana BOS,” jelas Suci.
Sementara itu, Suci menyebut program sekolah unggul berasrama telah berjalan tiga bulan sejak disepakati. Karena itu, pihak sekolah merasa perlu meluruskan tuduhan adanya praktik pungli yang diisukan oleh sejumlah pihak.
“Kami pastikan tidak ada niat melakukan pungli. Program ini membutuhkan dukungan semua pihak agar dapat berjalan maksimal. Karena sekolah berkewajiban melaksanakan program tersebut sesuai amanah Pergub,” Tegasnya.
Suci berharap agar program sekolah unggul berasrama tetap dapat berjalan dengan baik dan diterima semua pihak. Ia menegaskan bahwa tujuan utama program ini adalah meningkatkan kualitas pendidikan murid.
“Kami ingin program ini berjalan maksimal, dan sekolah kita bisa sejajar dengan sekolah unggul lainnya. Kami hanya berharap dapat menjalankannya dengan tenang tanpa tekanan demi masa depan anak-anak,” Harapnya.
Ditambah lagi, kata dia, Sekolah Unggul ini merupakan yang pertama di Aceh Singkil. Sehingga semua pihak diharapkan dapat mendukung program ini.


Tinggalkan Balasan