SMP-SU Laporkan Dugaan Korupsi Tender Perpustakaan Labura Rp 9,5 Miliar ke Kejati Sumut
SUMUT, TrenNews.id – Sahabat Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (SMP-SU) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jl. Jenderal Besar A.H. Nasution, Medan Johor, Jumat (24/10/2025). Aksi ini menyoroti dugaan kuat praktik persekongkolan dan pengondisian panitia dalam proses tender Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Umum di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang bernilai Rp 9,599 miliar.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan SMP-SU, proyek yang dikerjakan oleh CV. Zivanna Mora Raya (ZMR) tersebut tidak hanya diduga bermasalah dalam proses lelang, tetapi juga menunjukkan indikasi ketidaksesuaian mutu dan kualitas pengerjaan. Hal ini diduga kuat merupakan bentuk tindak pidana korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Tiga Tuntutan Khusus untuk Penegakan Hukum
Dalam orasinya, Ketua Umum SMP-SU, Ahmad Azrai, menyampaikan tiga tuntutan konkret kepada Kejati Sumut:
-
Meminta Kejati Sumut segera memeriksa Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Labuhanbatu Utara serta rekanan yang terlibat.
-
Mendesak Kejati Sumut segera memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), dan Direktur CV. Zivanna Mora Raya (ZMR), beserta seluruh dokumen kontrak proyek.
-
Meminta Kepala Kejati Sumut menginstruksikan Tim Intelijen Kejati untuk segera membentuk Tim Khusus (Timsus) yang turun langsung memeriksa seluruh penggunaan anggaran dan proses lelang proyek. Hal ini menyusul dugaan kuat adanya gratifikasi, nepotisme, dan monopoli dari proses tender hingga penetapan pemenang.
Harapan Transparansi dan Peringatan untuk Pejabat
Azrai menegaskan bahwa kasus ini merupakan ujian bagi penegakan hukum di Sumatera Utara. “Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus mampu memperkuat pengawasan hukum di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta adanya transparansi penuh dalam pengusutan kasus ini. Artinya, Provinsi Sumatera Utara harus berbenah dari kualitas pejabat yang korupsi,” tegasnya.
Setelah berorasi dan menyampaikan tuntutan, massa aksi membubarkan diri secara tertib dengan diawasi oleh aparat kepolisian.
Dampak dan Harapan Publik
Kasus ini kembali mempertanyakan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik, khususnya untuk proyek-proyek strategis seperti perpustakaan. Masyarakat berharap Kejati Sumut dapat merespons dengan serius dan segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini, guna memastikan dana publik Rp 9,5 miliar tersebut tidak diselewengkan untuk kepentingan segelintir oknum dan benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan dan masyarakat di Labuhanbatu Utara.
Headline
Terkini



Tinggalkan Balasan