Rabu, 30 April 2025

Soroti Kepala Sekolah MTs Nurul Ikhwan Miliki Kartu Pers, IWO: Pembajakan Profesi Jurnalis

Soroti Kepala Sekolah MTs Nurul Ikhwan Miliki Kartu Pers, IWO: Pembajakan Profesi Jurnalis

Deli Serdang, Trennews.id – Soroti Kepala Sekolah MTs Nurul Ikhwan Miliki Kartu Pers, IWO: Pembajakan Profesi Jurnalis Peristiwa yang dinilai kembali mencoreng dunia pendidikan, terjadi di Kabupaten Deliserdang. Hal tersebut berawal saat pluhan siswa MTs Swasta Nurul Ikhwan Tanjungmorawa dilarang mengikuti ujian karena belum melunasi uang sekolah hingga bulan Juni, padahal masih bulan April.

Ironisnya, di tengah kegaduhan ini, muncul fakta mengejutkan: kepala sekolah Sahdan S.Pd.I malah terkesan bertindak arogan dengan menunjukkan kartu pers kepada masyarakat dan lembaga yang melakukan klarifikasi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Deliserdang Rio Syahdian Lubis mengaku sangat prihatin. Pihaknya menilai tindakan kepala sekolah yang menunjukkan kartu pers untuk mengintimidasi atau “mengimbangi” pemberitaan adalah bentuk pembajakan profesi jurnalis yang harus dilawan.

“Kami dari IWO Deli Serdang mengecam keras sikap kepala sekolah tersebut. Memiliki kartu pers tanpa menjalankan tugas jurnalistik secara benar, hanya untuk membungkam kritik dan menutupi kesalahan institusi pendidikan, adalah bentuk penyalahgunaan. Ini bisa disebut sebagai jurnalisme semu, bahkan manipulatif,” ujar Rio tegas, Kamis (25/4/2025).

Rio menambahkan, profesi jurnalis atau wartawan adalah pekerjaan profesional yang memiliki kode etik dan diatur dalam Undang-Undang Pers.

“Jika kepala sekolah ingin menghindari berita miring dengan cara menunjukkan kartu pers dan berkata ‘kita juga punya media’, itu bentuk ancaman terhadap kebebasan pers. Ini harus ditindak,” ucapnya.

Lebih lanjut, kata dia, IWO Deliserdang mendesak Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama untuk menelusuri dugaan rangkap jabatan yang tidak sesuai dengan etika profesi, serta meminta klarifikasi terhadap penerbit kartu pers tersebut.

“Jangan sampai seorang pimpinan di lembaga pendidikan yang seharusnya jadi teladan, justru menciptakan iklim buruk bagi keterbukaan informasi publik dan kebebasan pers. Anak-anak murid juga akan melihat contoh buruk jika pemimpinnya berlaku seperti ini,” tambahnya.

IWO Deliserdang akan terus mengawal kasus ini dan menyampaikan hasil temuannya ke Dewan Pers serta organisasi pers nasional untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, terkait kasus ini Camat Tanjungmorawa Ibnu Hajat sempat hadir mencoba memediasi, namun karena tidak ditemukan titik temu, akhirnya meninggalkan lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini