Tak Ada Izin, FORMAPP Mabar Desak Pempus Larang Penggunaan Dermaga Jetty Ayana Hotel
Labuan Bajo, Trennews.id – Ketua Forum Masyarakat Peduli Pariwisata ( Formapp) Kabupaten Manggarai Barat Rafael Taher mendesak Pemerintah Pusat cq Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agar memberhentikan aktivitas loading tamu atau turis Hotel Ayana dibawah PT.Prima Pratama Citra yang berlokasi di Wae Cicu, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat.
Desakan tersebut dikarenakan izin pengelolaan perairan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil tahun 2019 masih dalam proses perpanjangan di KKP melalui proses KKPRL.
“Proses perpanjangan yang menggunakan ruang laut seluas 12.147 M² tersebut berdasarkan dokumen perizinan masih dalam proses alias belum bisa beroperasi”,ujar Rafael dalam press rilis yang diterima media,Selasa 29 April 2025.
Menurut Rafael untuk terselenggaranya asas keadilan bagi seluruh pengusaha dan masyarakat di Labuan Bajo, maka Formapp meminta agar menghentikan aktivitas loading barang dan tamu di Jetty Hotel Ayana sampai izinya di terbitkan.Hal ini agar terjaminya rasa keadilan bagi semua pengusaha di labuan bajo.
“Selama ini juga, formapp menduga Clearence penumpang kapal-kapal Phinisi Ayana tidak menggunakan dermaga KP3 di Labuan Bajo karena Hotel Ayana menggunakan fasilitas Jetty sendiri yang nyatanya belum layak beroperasi”,terang Rafael.
Hal ini justru menimbulkan pertanyaan publik mengapa masih beroperasi? Sementara izin KKPRL belum terbit perpanjanganya.”Ini pantas kita duga ada kongkalingkong disana”,cetusnya.
Untuk itu,Formapp meminta agar pemerintah menghentikan penggunaan dermaga Jetty Ayana karena belum ada izin.
Sementara itu, pihak Ayana Hotel belum berhasil dikonfirmasi. Media ini akan berupaya mengkonfirmasi dikemudian hari.
Tinggalkan Balasan