Jumat, 18 Oktober 2024

Tambang di Kolut Tidak Ada Yang Memenuhi Standar Amdal, Busman: Pemerintah Diam Aparat Diam

Drs.H.Bustam, AS, M.Si,MM, salah satu penggiat lingkungan di Kabupaten Kolaka Utara

Ia melihat semua membackup (melindungi ) penambang tersebut dengan dalih koordinasi.

“buktinya semua memakai aparat sebagai pengamanan, DPRD diharap sebagai Wakil Rakyat juga tidak berfungsi,”terang Bustam.

CSR yang biasa digunakan sebagai sumber rehabilitasi lahan kata Bustam, juga tidak jelas adanya. Kemudian pengusaha Lokal sepertinya hanya sebagai pelengkap penambah rusaknya lingkungan tanpa memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“masyarakat lokal yg digunakan oleh penambang hanya sebagai tameng untuk memperlancar aksi-aksi para penambang untuk menghindari keributan masyarakat, karena prinsip para pelindung penambangan yang penting jangan ada ribut. Penambang Illegal di Kolaka Utara semuanya di lindungi aparat tertentu,”bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini