TK Maksi-Ronal Sindir Cawabup FA Mangkir Debat Perdana Manggarai
“Lantas kalau tidak hadir bagaimana masyarakat menilai kemampuan seorang kandidat bupati dan wakil bupati dalam berkomunikasi dan menyampaikan visi misinya,” katanya.
Selain itu, kata dia, absenya Fabi Abu, adalah bentuk sikap indsipliner terhadap aturan KPU. Sehingga semestinya, KPU atau Bawaslu bisa memberikan sanksi.
“Ketidakhadiran calon wakil nomor urut 2 ini bentuk pembangkangan terhadap aturan pilkada yang dibuat oleh kpud Manggarai,” tegasnya.
Absenya Fabi Abu dalam debat menuai polemik. Dalam informasi yang berkembang, saat debat Fabi Abu alami sakit keras. Namun, beredar foto di media sosial, Fabi Abu menyaksikan debat dari Rumah Perubahan yang merupakan sekretariat kemenangan Heri-Fabi.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Manggarai menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta Pilkada 2024,yakni Maksi Ngkeros-Ronal Susilo(Nomor urut 1),Hery Nabit-Fabi Abu(Nomor urut 2),dan Yohan Halut-Thomas Dohu (Nomor urut 3). (Lado)
Tinggalkan Balasan