Rabu, 16 Juli 2025

Transparansi Anggaran Desa: Jalan Terang Membangun Kepercayaan Rakyat

Ilustrasi

DANA DESA adalah darah segar pembangunan yang mengalir ke seluruh pelosok negeri. Sejak digulirkan oleh pemerintah pusat hampir satu dekade lalu, miliaran hingga triliunan rupiah telah masuk ke desa-desa. Namun, pertanyaan krusialnya, apakah rakyat benar-benar tahu ke mana larinya dana tersebut? Apakah pemanfaatannya sesuai rencana? Dan apakah publik dilibatkan dalam proses pengawasan?

Di tengah semangat otonomi desa dan pemberdayaan masyarakat, praktik keterbukaan informasi justru masih kerap terabaikan. Padahal, publikasi realisasi anggaran setiap tahun bukan sekadar formalitas administratif. Ia adalah penanda sehat tidaknya sebuah pemerintahan desa.

Selama ini kita sering melihat papan informasi di depan kantor desa, yang menampilkan nominal Dana Desa dan program-program tahun berjalan. Tapi banyak desa berhenti sampai di situ. Setelah APBDes diumumkan di awal tahun, tidak sedikit yang enggan atau bahkan menghindar dari tanggung jawab melaporkan realisasinya ke publik. Ini celah rawan, karena masyarakat tidak dapat mengetahui apakah rencana yang ditulis di atas kertas benar-benar dilaksanakan atau hanya menjadi proyek imajinasi.

Mempublikasikan realisasi anggaran adalah bagian dari hak publik atas informasi. Lebih dari itu, ini adalah upaya membangun budaya pemerintahan yang jujur, terbuka, dan dapat dipercaya. Ketika dana yang dikelola bersumber dari uang negara yang sejatinya adalah milik rakyat maka setiap rupiahnya wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

TrenNews.id mencatat, berbagai persoalan hukum yang menjerat kepala desa di berbagai daerah mayoritas berakar dari pengelolaan anggaran yang tidak transparan. Ketika masyarakat tidak dilibatkan atau tidak diberi informasi, potensi penyimpangan sangat tinggi. Proyek fiktif, pengadaan barang yang tidak sesuai spesifikasi, hingga markup dana kegiatan menjadi langganan temuan di lapangan.

Sebaliknya, desa-desa yang terbiasa membuka data keuangan mereka kepada publik justru lebih dipercaya. Warga menjadi bagian dari pengawasan sosial. Mereka ikut mengawal proyek pembangunan, ikut mengevaluasi, bahkan memberi masukan untuk tahun berikutnya. Di sini transparansi melahirkan partisipasi, dan partisipasi melahirkan kepercayaan.

Transparansi anggaran juga membuka ruang dialog yang sehat antara pemerintah desa dan warganya. Saat warga tahu berapa anggaran pembangunan jalan, mereka berhak bertanya jika hasilnya tidak sesuai. Saat kegiatan pelatihan dilaksanakan, mereka bisa memastikan apakah benar ada peserta, narasumber, dan hasil nyata. Ini sekaligus menjadi pendidikan politik langsung, warga diajak untuk memahami proses anggaran, bukan hanya menunggu hasil jadi.

Tanpa transparansi, warga mudah dikibuli oleh narasi dan pencitraan. Tetapi dengan keterbukaan data, fakta berbicara. Pemerintah desa tak lagi bisa bermain dengan opini, karena masyarakat memegang angka dan laporan.

Sebagai media, TrenNews.id mengambil peran penting dalam mengawal isu-isu strategis di desa. Kami percaya, kemajuan desa bukan hanya ditentukan oleh seberapa besar dana yang diterima, tapi seberapa jujur dan efektif dana itu digunakan. Oleh karena itu, kami terus mendorong agar:

Setiap desa mempublikasikan APBDes dan realisasi anggaran minimal melalui papan informasi dan media daring resmi.

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjalankan fungsi pengawasan secara aktif dan independen.

Pendamping desa dan camat melakukan pembinaan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Warga desa mulai sadar akan haknya untuk tahu, bertanya, dan ikut serta dalam evaluasi pembangunan.

Di era digital dan keterbukaan informasi seperti sekarang, menutup-nutupi realisasi anggaran hanya akan menimbulkan kecurigaan. Pemerintah desa harus menjadi pelopor keterbukaan, bukan justru menjadi entitas yang eksklusif dan antikritik. Karena sesungguhnya, kekuatan sebuah pemerintahan terletak pada kepercayaan rakyatnya.

Keterbukaan bukan hanya perintah undang-undang, tetapi panggilan etika. Anggaran yang dikelola secara jujur dan dibuka ke publik adalah investasi jangka panjang untuk reputasi dan keberhasilan kepala desa. Jika sebuah desa mampu membangun kepercayaan warganya, maka pembangunan fisik dan sosial akan lebih mudah dilaksanakan.

TrenNews.id mengajak seluruh kepala desa, perangkat desa, BPD, dan masyarakat untuk menjadikan transparansi realisasi anggaran sebagai budaya pemerintahan desa. Setiap rupiah yang digunakan harus dapat dilihat, dikritisi, dan dievaluasi bersama. Karena pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa terwujud jika dibangun di atas kejujuran, keterbukaan, dan partisipasi yang bermartabat.

Sudah saatnya desa-desa di Indonesia tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi menjadi contoh bagaimana uang rakyat dikelola secara bertanggung jawab, terbuka, dan penuh integritas.

Editorial TrenNews.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini