Kamis, 21 November 2024

Tua Golo Rampasasa: Tidak Ada Kampanye Hitam, Itu Suara Masyarakat Sendiri

Tua Golo Gendang Rampasasa,Darius Sekak bersama Nikus Wua selaku warga gendang

MANGGARAI, TRENNEWS.ID – Warga Gendang Rampasasa, Desa Wae Mulu, membantah tuduhan kampanye hitam yang dilakukan Maksi Ngkeros adalah hal yang tidak benar adanya.

Dalam video yang beredar luas tersebut, Maksi Ngkeros sama sekali tidak menyampaikan kampanye tentang Hery Nabit sebagai penghancur Manggarai. Statemen tersebut murni disampaikan oleh masyarakat gendang rampasasa saat mengikuti kampanye paket Maksi-Ronal.

Masyarakat gendang rampasasa mengkritik Hery Nabit sebagai penghancur manggarai adalah bentuk kekecewaan masyarakat setempat akan janji-janji palsu Nabit.

Darius Sekak, salah satu masyarakat gendang rampasasa selaku Tua Golo saat ditemui Trennews.id di rumah gendang, Senin (4/11/2024).

“Saya ditanya Bawaslu terkait kampanye pak Maksi. Saya menjawab bahwa pak Maksi hanya menyampaikan bahwa dirinya mau ikut berkonsentrasi di Pilkada Manggarai. Terkait penyampaian seperti yang beredar dalam video yang sudah viral itu hoax. Itu teriakan masyarakat dari luar saat mengikuti kampanye. Saya duduk sekitar 3 meter dari pak Maksi waktu itu, dan saya tidak mendengar pak Maksi menyudutkan Hery Nabit,” terang Darius Sekak.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Nikus Wua selaku masyarakat gendang setempat membantah terkait kampanye hitam yang di lakukan Maksi Ngkeros.

Nikus membeberkan fakta bahwa soal pernyataan seperti yang beredar di pemberitaan media itu bukan suara dari mulut Maksi Ngkeros, melainkan suara masyarakat setempat yang kecewa dengan janji-janji Hery Nabit untuk pembangunan Rumah Adat Gendang Rampasasa.

“Terkait kampanye pak Maksi disini tidak menyudutkan nama Hery Nabit secara pribadi. Dia hanya menyampaikan hal yang biasa saja. Namun, terkait tuduhan kampanye hitam seperti yang beredar di video yang viral itu suara dari masyarakat, bukan dari pak Maksi sendiri.

Tuduhan kampanye hitam kepada Maksi Ngkeros terus bergulir hingga memantik reaksi dari beberapa advokat ternama. Salah satunya Dosen Hukum pidana, Dr.Edi Hardum, SH, MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini