Unit Reskrim Polsek Marangkayu Amankan Pelaku Pencurian Pembatas Jalan Milik PUPR Prov Kaltim
BONTANG TRENNEWS.ID I Tersangka pelaku pencurian pembatas jalan di Desa Makarti, Kecamatan Marangkayu berhasil diringkus unit Reskrim Polsek Marangkayu pada, Senin (22/1/2024) lalu
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kapolsek Marangkayu, AKP Fahrudi mengatakan, tersangka berinisial GS (39) warga adalah Samboja Kukar.
Dia diringkus berdasarkan laporan warga menginformasikan ada pembatas jalan milik Dinas PUPR Kaltim hilang.
Setelah ditindaklanjuti ternyata tersangka mencuri dengan cara memotong Guard Rail menggunakan kunci inggris dan kunci shock.
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan