Jumat, 28 November 2025

Unras Warga di PT Socfindo Sempat Ricuh, Diduga Akibat Provokasi Oknum Dari Perusahaan

Aksi saling dorong antara massa aksi dengan oknum diduga melakukan provokasi. (Foto : Arman Munthe)

Aceh Singkil, TrenNews.id – Aksi unjuk rasa ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Persada Karina (GPK) terhadap PT Socfindo Kebun Lae Butar, Aceh Singkil sempat memanas, Kamis (20/11/2025).

Kericuhan terjadi diduga karena salah seorang oknum dari pihak perusahaan melakukan provokasi dengan cara memaksa truk angkutan TBS tetap melintas, padahal sebelumnya sempat di berhentikan oleh massa di jalan lintas Tulaan – Sanggaberu Silulusan. Tindakan itu sontak memancing kemarahan massa.

Pemberhentian truk TBS itu terjadi lantaran massa kecewa tidak hadirnya perwakilan perusahaan PT Socfindo untuk menanggapi aspirasi yang mereka lakukan di depan gerbang Kantor PT Socfindo Lae Butar.

“Setelah kami menunggu lama, ternyata pihak perusahaan PT Socfindo tidak juga datang untuk menanggapi aspirasi kami,” kata Koordinator Aksi, Boas Tumangger.

Sehingga, pihaknya memutuskan untuk berpindah lokasi aksi di jalan lintas Tulaan – Sanggaberu Silulusan untuk melakukan aksi penyetopan armada pengangkut TBS PT Socfindo yang melintas di jalan umum padat penduduk.

“Salah satu tuntutan kami yang krusial sekali bahwa, sudah banyak korban kecelakaan akibat mobil fuso PT Socfindo yang melintas dan melakukan bongkar / muat di bahu bahkan badan jalan lintas Tulaan – Silulusan,” jelas Boas.

Tadi, sambungnya, ada oknum yang sengaja mengacaukan acara kami ini, dengan memancing amarah teman – teman.

Detik – detik massa marah akibat tindakan seorang oknum. (Foto : Arman Munthe)

“Oknum tersebut tiba-tiba muncul dan meminta sopir truk berwarna orange untuk jalan, padahal sudah di larang. Gerakan itu langsung memicu amarah massa yang telah sejak awal melarang kendaraan perusahaan melintas,” tutur Boas.

Berdasarkan pantauan, akibat tindakan itu sempat terjadi adu mulut dan aksi saling dorong antara oknum tersebut dengan massa. Beruntung aparat kepolisian yang berjaga di lokasi bertindak cepat dengan menggiring oknum yang diduga memancing kemarahan massa itu menjauh dari lokasi. Sehingga benturan fisik tidak terjadi.

Berikut Sembilan tuntutan massa saat berorasi di PT Socfindo Kebun Lae Butar :

1. Menuntut Satlantas Polres Aceh Singkil menindak aktivitas bongkar muat perusahaan yang diduga memicu gangguan lalu lintas hingga menelan korban jiwa.

2. Mendesak perusahaan menepati janji merekrut keluarga korban kecelakaan.

3. Menuntut panumbangan dan pembersihan pohon sawit di sepanjang Jalan Tulaan–Silulusan (3,95 km) karena diduga melanggar jarak tanam.

4. Mendesak pembukaan akses jalan operasional baru untuk perusahaan.

5. Menuntut pelepasan sebagian lahan HGU untuk fasilitas olahraga dan TPU minimal 2 hektare per desa.

6. Meminta Polres menindaklanjuti laporan pidana dugaan perusakan lahan warga Blok 15 pada 24 Agustus 2025.

7. Mendesak penyelesaian 18 perkara adat sesuai Qanun Aceh Nomor 09 Tahun 2008.

8. Meminta perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal Aceh Singkil.

9. Mengancam aksi lanjutan dan pendudukan lokasi bila tuntutan diabaikan.

Meski sempat terjadi ricuh, namun aksi yang dilakukan itu berakhir dengan tertib. Massa membubarkan diri sekira pukul 16.30 wib dengan pengawalan petugas.

Hingga berita ini diterbitkan, Tekniker 1 PT Socfindo Kebun Lae Butar belum merespon konfirmasi yang dilayangkan oleh pewarta.

Pewarta : Arman Munthe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini