Rabu, 11 Februari 2026

Warga BMR Tuntut Pemekaran Provinsi, Gelar Aksi di Perbatasan Bolmong–Minsel

Gelombang aksi Warga BMR Tuntut Pemekaran Provinsi

Kotamobagu, TrenNews.id – Ratusan warga yang tergabung dalam Laskar Bogani Indonesia (LBI) menggelar aksi unjuk rasa di perbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow dan Minahasa Selatan, tepatnya di Desa Mondatong, Kecamatan Poigar, Senin (9/2/2026).

Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut percepatan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya (PBMR) agar terpisah dari Provinsi Sulawesi Utara.

Lokasi aksi dipilih sebagai simbol batas wilayah antara Bolaang Mongondow Raya (BMR) dan Minahasa Selatan, sekaligus sebagai bentuk penegasan tuntutan masyarakat agar wilayah BMR berdiri sebagai provinsi sendiri.

Unjuk rasa dipimpin oleh Dolfie Paath Manoppo selaku penanggung jawab sekaligus koordinator lapangan, didampingi Robby Mokodongan. Sejumlah orator turut menyampaikan aspirasi, di antaranya Parindo Potabuga, Tommy Maringka, Firdaus Mokodompit, dan Moh Amin Laiya.

Dalam aksinya, sekitar 100 massa menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat dan daerah. Mereka mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).

Selain itu, massa juga meminta Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling, agar lebih aktif dan serius memperjuangkan percepatan pembentukan Provinsi PBMR.

Tuntutan juga diarahkan kepada empat bupati dan satu wali kota di wilayah BMR agar menunjukkan dukungan nyata terhadap aspirasi masyarakat. Massa aksi turut meminta keterlibatan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Sulut, serta DPRD kabupaten/kota se-BMR dalam memperjuangkan pemekaran wilayah tersebut.

Koordinator aksi, Dolfie Paath Manoppo, menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah pusat dan daerah yang dinilai belum maksimal mendukung perjuangan pemekaran.

“Aksi ini adalah suara kekecewaan rakyat BMR. Aspirasi pembentukan Provinsi BMR sudah diperjuangkan bertahun-tahun, namun hingga kini belum mendapat kepastian,” ujar Dolfie.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan massa, masyarakat BMR menegaskan bahwa wilayah mereka memiliki landasan historis, sosial, budaya, dan ekonomi yang kuat untuk berdiri sebagai provinsi baru.

Sejak masa kerajaan, BMR dikenal sebagai wilayah yang mandiri dengan struktur sosial yang kokoh dan identitas budaya yang terjaga. Selain itu, wilayah ini memiliki sumber daya alam yang melimpah, mulai dari pertambangan emas, pertanian, perkebunan, perikanan, hingga potensi ekonomi strategis lainnya yang menopang perekonomian Sulawesi Utara.

Namun, hingga kini aspirasi tersebut masih terhambat oleh kebijakan moratorium pembentukan DOB yang diberlakukan pemerintah pusat.
Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan setempat.

Oske

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini