Kamis, 19 September 2024

160 Hari Menuju Pilkada Serentak,Pj Gubernur Sultra Ikut Rakor Persiapan Pilakda 2024

160 Hari Menuju Pilkada Serentak,Pj Gubernur Sultra Ikut Rakor Persiapan Pilakda 2024

4. Tidak melakukan tindak pidana yang melanggar ketentuan;

5. Segera realisasikan anggaran Hibah Pilkada Serentak tahun 2024;

6. Jaga netralitas, kondusifitas dan tidak berpihak kepada salah satu Parpol dan/atau Paslon Pilkada;

7. Beri dukungan Sarpras kepada KPUD dan Bawaslu daerah;

8. Berdayakan SDM Sat Linmas dan Satpol PP sebagai Petugas ketertiban TPS Pilkada tahun 2024.

“Selanjutnya berikan kemudahan birokrasi pelayanan pemerintah yang bermanfaat bagi masyarakat. Lalu, ciptakan iklim usaha yang kondusif guna memacu pertumbuhan ekonomi di daerah,” harap Tito.

“Saya juga ingatkan kepada Rekan-Rekan untuk tidak terlibat dalam politik praktis, jaga netralitas Saudara. Bagi Pj. yang ingin ikut Pilkada dipersilahkan, namun harus segera mengundurkan diri,” tegasnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Sultra telah melakukan beberapa langkah dalam mewujudkan Netralitas ASN dalam kontestasi Pilkada serentak tahun 2024.

Andap telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 200.2.1/6589 Tahun 2023 Tentang Netralitas Pegawai ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu Dan Pemilihan Tahun 2024 Pada Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Di Sultra.

“Ke depan, bersama dengan penyelenggara dan pengawas Pemilu, kami akan menyelenggarakan Deklarasi Pilkada Damai, Deklarasi Netralitas ASN, melakukan Sosialisasi Kebijakan Netralitas ASN dan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN bersama Bupati/Walikota se-Sultra,” ungkap Andap.

“Langkah preventif ini tentunya untuk menjaga netralitas ASN serta kondusifitas situasi jelang Pilkada serentak tahun 2024 di Sultra,” tutupnya. (NS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini