Rabu, 23 Oktober 2024

37 Kades Terpilih Diperpanjang, 59 Lainnya Tunggu Fatwa MK

37 Kades Terpilih Diperpanjang, 59 Lainnya Tunggu Fatwa MK

“Hari ini baru 37 Kepala Desa yang diperpanjang SKnya tentang massa jabatan dari enam menjadi delapan tahun sesuai bunyi undang undang nomor 3 Tahun 2024 tentang Deaa. 59 Desa lainnya kita masih menunggu Fatwa MK dan petunjuk teknis dari Kemendagri,”ujar Bupati Konsel H Surunuddin Dangga saat memberikan sambutan.

Menurut Orang nomor satu di Konsel, penyerahan SK untuk 37 Kepala Desa pada hari ini adalah untuk memperpanjang massa jabatan dan bukan dilantik. Terlebih lagi 37 Kades yang diperpanjang massa kerjanya ini adalah Kepala Desa yang kembali terpilih dan memenuhi syarat.

“Terkait penyerahan SK perpanjangan massa kerja Kepala Desa hari ini untuk memutus kekosongan pemerintaan di desa. Selain itu terkait penundaan pelantikan Kepala Desa terpilih sebelum Pemilu lalu itu sudah sering dibahas, baik melalui Pemda, Forkopimda, di Kemendagri, Komisi II DPR RI, termasuk rapat bersama di Makasar 26 Juni baru baru ini,”tegasnya.(iwoisultra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini