Rabu, 23 Oktober 2024

37 Kades Terpilih Diperpanjang, 59 Lainnya Tunggu Fatwa MK

37 Kades Terpilih Diperpanjang, 59 Lainnya Tunggu Fatwa MK

ANDOLO,TRENNEWS.ID – Sebanyak 37 Kepala Desa dari 96 Kepala Desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebelum Pemilihan Umum (Pemilu) beberapa waktu lalu mendapat perpanjangan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga.

Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun diserahkan langsung oleh Bupati H Surunuddin Dangga didampingi Wakil Bupati Rasyid, Sekda Konsel Hj Sitti Chadidjah, Kepala Kejaksaan Negeri Konsel Ujang Sutisna, Wakapolres Konsel Kompol Dedi, Mewakili Dandim 1417 Kendari, Kepala BPMD Konsel Ambolaa dan sejumlah Kepala OPD, dan Camat di pendopo rumah jabatan Bupati Konsel di Andoolo, Kamis, (04/07/2024).

37 Kepala Desa yang menerima SK perpanjang adalah Kepala Desa yang terpilih atau incunbent saat pemilihan Kepala Desa beberapa waktu. Sementara 59 Kepala Desa lainnya belum dapat diperpanjang massa jabatannya dan masih menunggu fatwa dari Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini