Kontroversi Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto: Langkah Hukum PDIP dan Sikap Megawati
Jakarta, TrenNews.id – Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Komisioner KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, telah memunculkan respons tegas dari partai berlambang banteng ini.
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa langkah hukum akan menjadi fokus utama partai dalam menghadapi tuduhan yang dianggap mengada-ada ini.
“Cukup kami kader-kader bersama tim hukum yang hadapi,” ujar Ronny seperti dilansir Kompas TV, Kamis (26/12/2024).
Ronny juga menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto tidak memiliki dasar yang kuat, dan partainya akan melakukan perlawanan melalui jalur hukum.
“Penetapan tersangka ini mengada-ngada, dan akan kami lawan secara hukum,” tambahnya.
Saat ini, DPP PDIP tengah menyiapkan tim hukum untuk memberikan pendampingan maksimal kepada Hasto Kristiyanto sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kader utama partai tersebut.
Tinggalkan Balasan